Kemendagri Belum Restui Pelantikan Kadis Dukcapil Muna
Reporter Muna
Senin, 25 Mei 2020 / 9:57 pm
Kepala BKPSDM Muna, Sukarman Loke. Foto: Naryo/Telisik
MUNA, TELISIK.ID - Jabatan Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Kadis Dukcapil) Kabupaten Muna hingga saat ini belum juga diisi.
Padahal, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan petikan surat penunjukan La Ode Abdu Kadir untuk mengisi jabatan itu.
Bupati Muna, LM Rusman Emba sudah menginstruksikan BKPSDM agar mempercepat proses pelantikan mantan Kepala Kesbang itu. Namun, lagi-lagi belum ada restu dari Kemendagri.
"Kita sudah bersurat di Kemendagri, hanya belum ada balasannya," Kata Sukarman Loke, Kepala BKPSDM Muna.
Ia belum tahu persis apa yang menjadi kendala hingga belum adanya persetujuan pelantikan itu. Bisa jadi, karena belum berakhirnya pandemi COVID-19.
"Kita akan susul lagi. Semoga setelah masa tanggap darurat, pelantikan bisa dilakukan," pintanya.
Buntut belum dilakukannya pelantikan Kadisdukcapil membuat pelayanan di instansi itu tidak maksimal. Beberapa dokumen kependudukan, misalnya, akta kelahiran, tidak bisa diterbitkan bila bukan ditandatangani oleh kadis definitif.
Sekedar diketahui, Mendagri, Tito Karnavian melalui petikan surat nomor 821.22/5203/DUKCAPIL.SES menetapkan La Ode Abdul Kadir sebagai Kadis Dukcapil Muna menggantikan La Ode Abdul Munir yang telah pensiun.
Reporter: Naryo
Editor: Sumarlin