Kitab Suci Al-quran Dibakar di Konsel, Pelakunya Alami Gangguan Jiwa

Ashar Hamka, telisik indonesia
Sabtu, 16 April 2022
0 dilihat
Kitab Suci Al-quran Dibakar di Konsel, Pelakunya Alami Gangguan Jiwa
Nampak kitab suci Al-quran hangus terbakar akibat ulah ODGJ di Konsel. Foto: Ist

" Pelaku berusia 50 tahun tersebut menderita penyakit gangguan jiwa atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) "

KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - Desa Tonduno, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), geger. Seorang warganya, yang bernama Abd Hamid Pullo, diduga melakukan pembakaran kitab suci Al-quran. Aksi pembakaran itu dilakukan di Masjid Fa’Alla Khoir, Sabtu (16/4/2022).

Informasi yang dihimpun, pelaku berusia 50 tahun tersebut menderita penyakit gangguan jiwa atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Kronologisnya, Sabtu (16/4/2022) pukul 03.00 Wita, di Masjid Fa'alla Khoir, usai menjalankan salat subuh, salah seorang warga desa bernama Jumiati keluar dari masjid.

Saat itu ia melihat tumpukan kitab suci Al-quran di depan pintu masjid sudah dalam keadaan hangus terbakar.  

“Saya mencoba berusaha menyelamatkan tiga buah buku Yasin yang sempat ikut dibakar,“ ujarnya.

Tiba-tiba kata dia, pelaku datang dan bertanya kepadanya, dengan pertanyaan.

"Gimana mi sudah terbakar semua?," ucap Jumiati menirukan perkataan Abd Hamid.

Baca Juga: Kejari Muna Berkabung, Mantan Kasi Intel Tutup Usia

“Mendengar pertanyaan begitu, saya balik bertanya, Oh kita kah yang membakar, dan dijawab pelaku, Iyo saya sengaja bakar,” katanya menerangkan.

Atas kejadian itu, Jumiati melaporkan kejadian itu ke Imam Masjid, Alaidin serta Kades Tunduno, Subhan.

Sekitar pukul 07.30 Wita, Kepala Desa Tunduno bersama warga membujuk pelaku untuk mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kota Kendari.

Baca Juga: Jenazah Pria Ditemukan Terapung di Tambak Garam Kupang

Pelaku merupakan ODGJ yang sudah diketahui oleh semua warga desa dan selalu ingin memaksakan diri untuk menjadi Imam Masjid.

Dalam aksi pembakaran itu, tidak ada korban luka terhadap masyarakat. Pelaku sempat menikah, namun istrinya telah meninggal dunia, sementara anak pelaku, bernama Irham, saat ini tidak tinggal dengan pelaku demi menjaga keamanan yang bersangkutan. (C)

Reporter: Ashar Hamka

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga