Kemenkum Raih Peringkat Ketiga Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024

Sigit Purnomo

Reporter

Rabu, 18 Desember 2024  /  11:15 am

Kemenkum raih peringkat ketiga dalam anugrah keterbukaan informasi publik 2024. Foto: Ist

JAKARTA, TELISIK.ID – Kementerian Hukum (Kemenkum) berhasil meraih peringkat ketiga sebagai badan publik informatif dalam kategori Kementerian pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024.

Penghargaan ini diberikan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) sebagai bentuk apresiasi terhadap badan publik yang konsisten melaksanakan keterbukaan informasi.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemenkum, Nico Afinta, dalam acara Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 yang berlangsung di Movenpick Hotel, Jakarta Pusat, pada Selasa (17/12/2024).

Capaian ini menandai kali ketiga Kemenkum memperoleh predikat informatif sejak tahun 2022.

Dalam sambutannya, Nico Afinta menegaskan, keterbukaan informasi publik merupakan wujud transparansi tata kelola pemerintahan dan penghormatan terhadap hak masyarakat untuk mengakses informasi.

Baca Juga: Kemenkum Kenalkan Transformasi Lembaga pada Masyarakat di Hakordia 2024

"Predikat informatif ini membuktikan komitmen Kemenkum dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kami terus mendorong digitalisasi pelayanan publik agar informasi dapat diakses masyarakat dengan cepat dan mudah," ujar Nico.

Ia juga mengapresiasi kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kemenkum yang berperan besar dalam pencapaian tersebut.  

Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama (Karo Hukerma), Ronald Lumbuun, menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen di Kemenkum.

Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) berkontribusi melalui pengelolaan website PPID dan penyediaan layanan informasi.

Biro Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) juga berperan dalam menyajikan data pengadaan barang/jasa, yang turut mendukung keterbukaan informasi.

“Penghargaan ini milik bersama seluruh elemen Kemenkum,” tegas Ronald.

Kemenkum mencatat peningkatan nilai pada Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) 2024.

Tahun ini, Kemenkum memperoleh nilai 98,56, lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 95,42.

Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro, mengungkapkan bahwa pelaksanaan Monev KIP tahun ini menunjukkan kemajuan signifikan.

Sebanyak 162 badan publik berhasil meraih predikat informatif dari total 363 badan publik yang terdaftar, meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai 139 badan publik.

Untuk pertama kalinya, KIP juga memperkenalkan penghargaan khusus Arkaya Wiwarta Prajanugraha kepada tiga badan publik terbaik nasional.

Baca Juga: Menkum HAM: Indonesia Memerlukan UU Grasi, Amnesti, Abolisi, dan Rehabilitasi

Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas komitmen, inovasi, dan konsistensi badan publik dalam menjalankan keterbukaan informasi.

Monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik dilakukan setiap tahun terhadap tujuh kategori badan publik, yaitu Kementerian, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Badan Usaha Milik Negara, Perguruan Tinggi Negeri, dan Partai Politik.

Capaian ini menegaskan posisi Kemenkum sebagai salah satu pelopor transparansi dan akuntabilitas di sektor publik.

Melalui keterbukaan informasi, Kemenkum terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan mendorong pemerintahan yang lebih transparan. (C-Adv)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS