Kementerian Kelautan dan Perikanan Hentikan Pembangunan Pasar Ikan di Muna
Reporter Muna
Rabu, 28 Desember 2022 / 8:33 am
MUNA, TELISIK.ID - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan proyek pembangunan pasar ikan higienis di Kabupaten Muna. Penyebabnya, pihak kontraktor CV Ardian tak mampu menyelesaikan proyek yang menelan anggaran sebesar Rp 1,9 miliar dari APBN itu.
"KKP yang menghentikan, karena sudah diberikan kesempatan perpanjangan waktu dua kali, kontraktor tak mampu menyelesaikan pekerjaannya," kata La Kusa, Kadis Kelautan dan Perikanan Muna, Rabu (28/12/2022).
Sampai dengan 20 November lalu, progres fisik pembangunan pasar ikan yang terletak di Laino, Kecamatan Batalaoworu itu, baru mencapai 89 persen. Pemerintah kabupaten (pemkab) sebagai penerima manfaat telah bersurat ke KKP agar pasar itu bisa diselesaikan, sehingga dapat digunakan.
"Walaupun tidak sempurna, kita harapkan bisa dilanjutkan agar bisa digunakan awal tahun baru," ujarnya.
Baca Juga: 405 Penjahat Meresahkan Ditangkap Polisi dan Otak Pelaku Pencurian 6 Sepeda Motor Diburu
Baca Juga: Pemkab Muna Kuncurkan Rp 4,1 Miliar Jamin Ketahanan Pangan
Sementara itu, Bupati Muna, LM Rusman Emba menyanyangkan keterlambatan pembangunan yang dilakukan kontraktor. Pemkab pun akan melakukan langkah-langkah, agar bangunan pasar ikan itu bisa difungsikan.
"Intinya, antara Januari-Februari, pasar ikan itu harus difungsikan," terangnya. (B)
Penulis: Sunaryo
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS