405 Penjahat Meresahkan Ditangkap Polisi dan Otak Pelaku Pencurian 6 Sepeda Motor Diburu

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Selasa, 27 Desember 2022
0 dilihat
405 Penjahat Meresahkan Ditangkap Polisi dan Otak Pelaku Pencurian 6 Sepeda Motor Diburu
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja ketika memberikan keterangan kepada sejumlah awak media. Foto: Reza Fahlefy/Telisik.Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja ketika memberikan keterangan kepada sejumlah awa

" Dalam tempo 20 hari, 405 penjahat yang meresahkan masyarakat ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara beserta Polres jajarannya "

MEDAN, TELISIK.ID - Dalam tempo 20 hari, 405 penjahat yang meresahkan masyarakat ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara beserta Polres jajarannya.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan itu kepada sejumlah awak media di kantornya Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan, Selasa (27/12/2022).

Para penjahat itu diamankan saat digelar Operasi Sikat Toba 2022 yang berlangsung sejak 30 November 2022 sampai 20 Desember 2022.

"Seluruh tersangka ini sangat meresahkan masyarakat," kata Hadi Wahyudi bersama dengan Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Wadireskrimum AKBP Alamsyah Hasibuan dan Kasubbid Penmas, AKBP Herwansyah Putra, Selasa (27/12/2022).

Baca Juga: Pendaftar Calon PPS di Jawa Timur Membludak

Kasus yang terungkap sebanyak 346 perkara, target operasi yang tuntas sebanyak 246 terdiri dari target orang, tempat dan barang bukti yang diamankan.

Sasaran operasi itu adalah kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencucian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

"Target yang berhasil diungkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara dan Polres sejajarannya mencapai 97,61 persen," tuturnya.

Dari Operasi Sikat Toba 2022 ini. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya mobil minibus, truk, senjata tajam, kunci T untuk mencuri sepeda motor korbannya dan lainnya.

"Seluruh barang bukti dan tersangka ini sudah diamankan. Mereka nantinya akan diproses sesuai dengan pasal yang mereka langgar. Polda Sumatera Utara akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan ini," terangnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menambahkan, kegiatan itu dilakukan untuk menciptakan situasi dan keamanan (kamtibmas) yang kondusif.

"Ada pun operasi ini dilaksanakan untuk melakukan cipta kondisi menjelang natal dan tahun baru 2023. Natal berjalan dengan aman dan kondusif," ungkap Tatan.

Selanjutnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan, juga mengungkap kasus pencurian 6 unit sepeda motor dari satu rumah atau kos-kosan di Jalan Medan Batang Kuis, Pasar 9 Tembung, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu 3 Desember 2022 lalu.

"Iya, kasus itu juga berhasil kami ungkap. Pelakunya ada 6 orang, tapi baru lima yang ditangkap. Pelaku mengambil 6 unit sepeda motor sekaligus dari satu lokasi. Lima kami amankan, sedangkan otak pelakunya masih kami buru," ungkap Tatan.

Adapun sepeda motor yang di curi oleh pelaku diantaranya 5 unit Honda Beat dan satu unit Supra 125 berwarna merah. Pelaku yang diamankan adalah WS dan YS serta tiga orang lainnya.

"Kasus itu sempat viral di media sosial, berdasarkan adanya laporan korban dan alat bukti yang kami miliki. Akhirnya pelaku bisa kami amankan dalam operasi sikat Toba 2022. Pelaku dipersangkakan melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara," terangnya.

Baca Juga: Inovasi Daerah Muna Peringkat II Tingkat Sulawesi Tenggara

YS seorang wanita pelaku pencurian sepeda motor di Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang mengakui perbuatannya itu. Namun dia mengaku hanya diajak.

"Saya diajak saja pak sama pelaku yang diburu itu. Jadi, saat di lokasi, saya disuruh membawa satu unit sepeda motor itu. Jadi yang masuk kerumah itu tiga orang tiga orang," ungkapnya.

Setelah mengambil sepeda motor itu, lalu mereka menjualnya di daerah Kota Medan dengan seharga Rp 3 jutaan.

"Sudah saya jugal sepeda motor itu Rp 3 juta. Uangnya sudah habis untuk kebutuhan sehari hari," terangnya. (A)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga