Kepala Sekolah di Bombana Dilarang Jadi Kontraktor Proyek Infrastruktur Pendidikan
Reporter Bombana
Selasa, 25 Januari 2022 / 7:08 pm
BOMBANA, TELISIK.ID - Kepala Sekolah di Kabupaten Bombana diminta tidak main proyek khususnya pembangunan infrastruktur sekolah.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bombanan, Man Arfa dihadapan puluhan kepala sekolah saat pengambilan sumpah jabatan, Selasa (25/1/2022).
Kata Man Arfa, tugas kepala sekolah ada tiga yakni, memastikan sumber daya manusia (SDM) tenaga pelajar dan manageman infrastruktur pendidikan yang ada dikelola untuk kemajuan pendidikan Bombana.
"Kepala sekolah jangan ada yang main proyek. Bagaimana mau jalankan program pengembangan SDM guru kalau terbagi ada perhatian pada pembangunan dan tugas pokok di sekolah," ucapnya.
Mengingat IPM yang baru berada pada angka 6,7 persen, Mantan Inspektur Inspektorat ini mengingkatkan tugas pokok yang harus dilakukan.
Baca Juga: Vaksinasi Anak di Konawe Dapat Dukungan Orang Tua Siswa
Berdasarkan pantauan Telisik.id, sebanyak 51 Kepala Sekolah SD dan SMP terjadi perombakan.
Baca Juga: Bapem Perda DPRD Muna Mulai Bahas Perubahan Batas Usia Maksimal Cakades di Perda Desa
Dalam kesempatan itu, Para kepala sekolah diminta untuk kembali menjalankan di sekolah masing-masing sambil menyukseskan program vaksinasi.
Bagi kepala sekolah yang cuek terhadap upaya program pemerintah melawan pendemi COVID-19 dengan menyukseskan program vaksinasi dapat dipastikan untuk dievaluasi.
"Pak Kadis perintahkan pantau kepala sekolah yang tidak melaksanakan program vaksinasi ini, Kita lihat pada bulan Maret mendatang tidak tercapai maka segera evaluasi," tegasnya. (C)
Reporter: Hir Abrianto
Editor: Kardin