Kampanye Cakades, Massa Tak Dibatasi
Sunaryo, telisik indonesia
Sabtu, 12 November 2022
0 dilihat
Wakil Bupati Muna, Bachrun Labuta bersama Ketua Desk Pilkades, Rustam saat melakukan sosialisasi tahapan Pilkades. Foto: Sunaryo/Telisik
" Setelah pembentukan KPPS, tahapan dilanjutkan dengan kampanye . Jadwal kampanye selama tiga hari yang dimulai sejak 14 hingga 16 November "
MUNA, TELISIK.ID - Tahapan pemilihan kepala desa (pilkades) pada 124 desa di Kabupaten Muna yang sempat tertunda akibat adanya gugatan sengketa yang diajukan puluhan bakal calon kades (bacakades), akhirnya kembali dilanjutkan.
Desk Pilkades Kabupaten Muna telah menyampaikan pada seluruh Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) agar membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang jadwalnya pada 12-13 November.
Ketua Desk Pilkades Muna, Rustam menerangkan, setelah pembentukan KPPS, tahapan dilanjutkan dengan kampanye . Jadwal kampanye selama tiga hari yang dimulai sejak 14 hingga 16 November.
"Saat kampanye, tidak ada pembatasan massa, semua tergantung masing-masing cakades," kata Rustam, Sabtu (12/11/2022).
Baca Juga: Pj Bupati Muna Barat Sidak BPKAD Soal Dugaan Pungli
Kampanye yang akan dilakukan cakades adalah untuk menyampaikan visi misi dan program kerja. Kampanye dilakukan secara terbuka, tatap muka dan dialog.
"Sebelum pemungutan suara 20 November, ada masa tenang yang dimulai sejak 17-19 November," sebutnya.
Baca Juga: Prihatin Anak di Bawah Umur Kecanduan Narkoba, PW NU Jawa Timur Temui Kapolda
Sementara itu, Ketua PPKD Mabhodo, La Ode Nazirun mengaku, telah membentuk KPPS. Untuk jadwal kampanye, telah disusun berdasarkan zonasi. Misalnya, hari pertama, cakades nomor urut 1 dan 2 lokasinya di dasun I, lalu, nomor urut 2 dan 3 di dusun II. Waktunya, terserah mereka.
"Di Mabodho ada 4 calon, jadi jadwalnya, kita saling tukaran," pungkasnya. (B)
Penulis: Sunaryo
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS