Kerusakan Alam di Depan Mata, Partai Gerindra Tolak Tambang Emas di Trenggalek
Reporter Surabaya
Jumat, 28 Oktober 2022 / 4:24 pm
SURABAYA, TELISIK.ID - Rencana eksplorasi tambang emas yang akan digarap oleh PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) ditolak mentah-mentah warga dan Pemkab setempat.
Bahkan, Partai Gerindra menambah kekuatan penolakan terhadap tambang emas di Trenggalek.
Wakil Ketua Gerindra Jawa Timur, Noer Soetjipto mengatakan, pihaknya menolak secara tegas rencana dibukanya pertambangan emas di Kabupaten Trenggalek. Pasalnya, di wilayah tersebut selalu menjadi langganan bencana.
"Kondisi alam di wilayah tersebut rawan bencana, jika dibiarkan terus maka tambang tersebut akan memperparah alam tersebut," jelas pria asli Trenggalek ini, Jumat (28/10/2022).
Baca Juga: Tinjau Pendataan Non ASN, Bupati Konawe Ingatkan Tak Titip Nama
Tambang emas ini, kata Noer Soetjipto, berpotensi menghilangkan lebih dari 150 mata air yang mengaliri hampir 80% wilayah Trenggalek yang pada gilirannya akan memperparah potensi bencana ekologi.
Diungkapkan olehnya, dua pertiga wilayah Kabupaten Trenggalek adalah perbukitan, di mana kawasan hutan di perbukitan inilah yang diberikan konsesi tambang emas, seluas lebih dari 12.000 hektare atau sekitar 10?ri luas Kabupaten Trenggalek.
Di area konsesi yang mencakup 9 kecamatan di Trenggalek, kata Rere, ada setidaknya 152 sumber mata air yang mengaliri hampir 80% wilayah Kabupaten Trenggalek.
"Jadi kebutuhan air untuk 80% warga di Kabupaten Trenggalek berasal dari wilayah yang diberikan konsesi tambang emas ini," ujarnya.
Tambang tersebut, kata Noer Soetjipto sangat memungkinkan rusaknya lingkungan hingga kehilangan sumber air. Padahal, air di desa tersebut juga dialirkan ke berbagai desa lain di sekitarnya.
Sementara itu, kebutuhan air sangatlah banyak, bukan saja untuk kebutuhan pribadi, seperti bersuci dan bercuci, hingga masak, tetapi juga untuk mengairi tetumbuhan, khususnya sayur-mayur yang sengaja ditanam di rumah-rumah.
Baca Juga: Pemkab Kolaka Utara Raih 5 Besar Capaian MCP Tingkat Sulawesi Tenggara
"Jadi dengan fakta-fakta dan kajian dari tim kami, maka tambang emas tersebut akan mengancam alam di Trenggalek. Kami menolak tegas ada pertambangan emas di sana," jelasnya.
Kelompok masyarakat yang tergabung Aliansi Rakyat Trenggalek menolak penambangan emas di wilayahnya. Senin hingga Selasa, 24-25 Oktober 2022, mereka bahkan menyambangi kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
Koordinator Aliansi Rakyat Trenggalek, Mukti Satiti menyebut, pihaknya mendesak pemerintah mencabut izin usaha pertambangan (IUP) untuk tambang emas milik PT Sumber Mineral Nusantara atau SMN. (B)
Penulis: Try Wahyudi Ari Setyawan
Editor: Kardin