Persoalan ADD Bangunsari Tuntas, Tinggal Perbaikan Administrasi Pencairan
Sunaryo, telisik indonesia
Senin, 01 November 2021
0 dilihat
" Di ADD itu, ada hak-hak masyarakat yang tidak bisa ditunda-tunda "
MUNA, TELISIK.ID - Bupati Muna, LM Rusman Emba bergerak cepat menuntaskan persoalan belum dicairkannya Alokasi Dana Desa (ADD) Bangunsari, Kecamatan Lasalepa.
Pasalnya, ADD tersebut belum cair akibat Sekretaris Dinas Pemberdayaaan Masyarakat Desa (DPMD), Safrullah tidak mau menekan administrasi pencairan yang diajukan Pj Kepala Desa (Kades).
Rusman langsung memerintahkan Sekretaris DPMD, Safrullah selaku Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) untuk meneken administrasi pencairan, Senin (1/11/2021).
"Sudah tuntas, tinggal dilakukan perbaikan administrasi," kata Rusman.
Baca Juga: Aparat Penegak Hukum Diminta Kawal Dana Pinjaman Baubau
Baca Juga: Sejak Muna Terbentuk, Warga Kampung Lama Baru Nikmati Air Bersih
Mantan senator DPD-RI itu, tidak mau tahu, ADD dalam pekan ini sudah harus dicairkan dan disalurkan untuk membayarkan honor perangkat desa selama sembilan bulan.
"Di ADD itu, ada hak-hak masyarakat yang tidak bisa ditunda-tunda," terangnya.
Ia juga berpesan pada perangkat dan masyarakat untuk membuka segel balai desa, sehingga proses pemerintahan dan administrasi bisa berjalan dengan cepat dan lancar.
"Saya berharap bersabar, pekan ini dananya sudah cair," ujarnya.
Sementara itu, Pj Kades Bangunsari, Munawar mengaku, berkas administrasi pencairan sudah lengkap. Dokumen-dokumen yang dibutuhkan pun sudah disiapkan.
"Tinggal tanda tangannya saja pak sekretaris," singkatnya. (B)
Reporter: Sunaryo
Editor: Fitrah Nugraha