Ketua PPNI Klarifikasi Keluhan Honor Perawat RSUD Kota Kendari

Ruliawan Putra Utama

Reporter

Minggu, 03 April 2022  /  7:18 pm

Gedung PMCC Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari. Foto : Dok Telisik

KENDARI, TELISIK.ID - Beberapa waktu lalu belasan perwakilan perawat RSUD Kota Kendari mengeluhkan mengenai kesejahteraan perawat.

Ketua Gerakan Nasional Perawat Honor Indonesia (GNPHI) Sultra, Arzan Muliono mengaku, mewakili sekitar 200 perawat yang menurutnya, sejak tahun 2018 honor atau gaji perawat non PNS masih di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Kendari. Per bulan mereka hanya menerima honor Rp 750 ribu.

"Honor perawat non PNS hanya Rp 750 ribu, ada insentif piket yang per harinya kurang lebih Rp 30 ribu. Tapi kan dilakukan secara bergiliran sesuai tugas dinas," ujar dia.

Menanggapi hal itu, Ketua DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Kendari, Ns Laode Saltar yang mengonfirmasi langsung pada Telisik.id, Minggu (3/4/2022) mengatakan, dirinya segera menelusuri perihal keluhan tersebut kepada Ketua Komisariat PPNI RSUD Kota Kendari, Ns Muhamad Asrul, yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Keperawatan RSUD Kota Kendari.

"Beliau (Ns Muhamad Asrul) menegaskan tidak benar kalau perawat honor RSUD Kota Kendari hanya mendapatkan honor sebesar Rp 750 ribu perbulan," terang Laode Saltar.

Ia juga memaparkan berdasarkan pengakuan  Ns Muhamad Asrul, jika perawat honor setiap bulannya mendapatkan gaji dengan rincian sebagai, yakni honor daerah Rp 750.000, isentif jaga sore/malam Rp 450.000 sampai Rp 500.000, jasa pelayanan Rp 900.000 sampai Rp 1.000.000 per bulan.

Baca Juga: Perawat Honorer RSUD Kota Kendari Keluhkan Kesejahteraan

"Sehingga jika ditotal, perawat honor setiap bulannya mendapatkan gaji Rp 2 jutaan lebih," kata Laode Saltar.

Lanjut ia mengatakan, perawat honor juga memperoleh jaminan kesehatan dari BPJS Ketenagakerjaan, dan khusus teman Sejawat perawat dilayanan perawatan COVID-19, selain mendapatkan insentif Nakes dari pemerintah daerah juga mendapatkan jasa layanan sekitar Rp 5 jutaan atas pelayanan yang diberikan kepada pasien.

"Sekedar flashback di awal pandemi pada Maret 2020 lalu, Wali Kota Kendari meninjau langsung perawatan COVID-19 dan menganggarkan insentif Rp 150.000 per hari bagi Nakes yang bersentuhan langsung dengan pasien COVID-19," lanjutnya.

Selain itu, ia juga menyampaikan, pihak DPD PPNI Kota Kendari menyayangkan pernyataan salah seorang perawat honor tersebut.

Baca Juga: Aksi Demonstrasi Buruh di Kantor Gubernur Sultra Ricuh,1 Orang Luka Kena Hantam

“Saya berharap setiap keluhan teman-teman disampaikan ke kami secara berjenjang dan tetap memperhatikan prinsip-prinsip etika. Di RSUD Kota Kendari ada komisariat PPNI, jadi jika ada keluhan terkait perawat, tolong disampaikan dulu ke komisariatnya dan jika dapat diselesaikan secara internal, selesaikan dulu secara internal, jangan langsung dibawa keluar," ungkapnya.

Terakhir, pihak DPD PPNI Kota Kendari akan melakukan teguran dan pembinaan terhadap anggota tersebut.  

"Karena peran kami terhadap anggota adalah membina dan menampung aspirasi anggota, untuk mewujudkan perawat Kota Kendari yang profesional dan sejahtera," tutupnya. (C)

Reporter: Ruliawan Putra Utama

Editor: Kardin