Koalisi Masyarakat Sulawesi Tenggara Dukung Kejati Berantas Penambangan Ilegal
Reporter
Minggu, 23 Juli 2023 / 8:58 am
KENDARI, TELISIK.ID - Puluhan massa yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Sulawesi Tenggara, mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, guna memberi dukungan kepada Kajati dalam memberantas penambang ilegal yang beroperasi di wilayah Sulawesi Tenggara, Sabtu (22/7/2023).
Selain berorasi, massa juga melakukan penyerahan karangan bunga kepada Kepala Kejati Sulawesi Tenggara, Dr. Patris Yusrian Jaya serta melakukan stempel darah dan penandatangan di atas kain kanfas putih sebagai tanda dukungan atas apa yang telah dilakukan oleh Kepala Kejati Sulawesi Tenggara.
Hal ini diungkapkan oleh penanggung jawab Koalisi Masyarakat Sulawesi Tenggara, Aldi Lamoita, yang mengaku bangga dan mendukung tindakan yang dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara beserta jajarannya, yang mampu memberantas para pelaku penambang ilegal di wilayah Sulawesi Tenggara.
"Kami sangat mendukung apa yang telah dilakukan oleh Kejati Sulawesi Tenggara, karena selama ini para penambang ilegal dengan sewenang-wenang merambah hutan serta mencuri hasil alam di Bumi Anoa," ungkap Aldi Lamoita.
Baca Juga: Pendemo Sorot Dugaan Tambang Ilegal di Konawe Utara
Hal serupa diungkapkan oleh Ketua Partai Demokrat Sulawesi Tenggara, Muhammad Endang yang memberi dukungan penuh kepada Kepala Kejati Sulawesi Tenggara.
"Ini sangat luar biasa apa yang dilakukan oleh Kajati Sulawesi Tenggara yang sangat berani dalam menindak para pelaku penambang ilegal. Beliau adalah orang yang langka, jujur dan berani. Dan kami merasa bersyukur dengan hadirnya beliau di Sulawesi Tenggara, dan beliau harus dijaga dan dikawal," ungkap Muhammad Endang.
Bayangkan, kata Endang, jika dihitung nilai kerugian negara di Blok Mandiodo saja dan dijumlahkan dengan penduduk di Sulawesi Tenggara, maka setiap warga di Sulawesi Tenggara akan mendapatkan upah satu miliar lebih dalam setahunnya.
Baca Juga: Telah Merusak Jalan, Begini Jawaban DLH Soal Dugaan Tambang Ilegal di Baubau
Usai memimpin upacara dan pres rilis, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Dr. Patris Yusrian Jaya langsung menerima massa di depan gerbang kantor Kejati Sulawesi Tenggara.
"Kami sangat berterima kasih atas dukungan rekan-rekan yang telah membantu dalam memberantas para pelaku penambang ilegal, dan kami akan terus bekerja semaksimal mungkin," ujarnya.
Usai menerima karangan bunga, Kajati Sulawesi Tenggara juga melakukan penandatanganan di atas kain kanfas putih yang diikuti oleh senior Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Poltik Bang Darmansyah, serta seluruh wartawan yang meliput kegiatan tersebut. (A)
Penulis: Thamrin Dalby
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS