Korban Pelecehan Seksual Guru Wali Kelas SD di Kendari Bertambah

Mirdad

Reporter

Sabtu, 11 Januari 2025  /  5:35 pm

Pengacara korban ON mengungkap adanya korban baru. Foto: Mirdad/telisik

KENDARI, TELISIK.ID – Kasus pelecehan seksual yang melibatkan oknum guru wali kelas di salah satu SD di Kendari, Sulawesi Tenggara, terus berkembang.

Pada Sabtu (11/1/2025), korban baru mendatangi Polresta Kendari untuk memberikan kesaksian terkait pelecehan seksual oleh terduga pelaku, MS.

Pengacara korban, Nash, mengungkapkan bahwa jumlah korban dari terduga pelaku MS kini berjumlah empat orang, semuanya masih di bawah umur. “Korban bukan hanya satu, dari informasi yang kami dapat, berjumlah empat orang hingga saat ini,” ujar Nash.

Baca Juga: Tergiur Upah Rp 50 Ribu per Gram, Petani di Muna Nekat Jadi Kurir Narkoba

Nash juga menjelaskan bahwa para korban terdiri dari mantan siswanya hingga yang masih berstatus sebagai siswa saat ini.

Ia menduga terduga pelaku memiliki ketertarikan khusus terhadap anak-anak, dengan menjadikan anak-anak cantik sebagai target. “Dia suka sama anak-anak yang cantik,” tambahnya.

Modus yang digunakan terduga pelaku hampir serupa pada setiap korban, yaitu memberikan uang dan memperlakukan mereka lebih istimewa dibandingkan siswa yang lain.

Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan, para korban dilaporkan mengalami trauma akibat kejadian tersebut.

Pihak pengacara mendesak agar proses hukum kasus ini dilanjutkan untuk memberikan efek jera pada terduga pelaku.

“Karena ini adalah perilaku menyimpang, maka harus ada putusan yang tetap supaya memberikan efek jera, sehingga kami berharap agar perkara ini dilanjutkan,” ujar Nash.

Baca Juga: Empat Petugas SPBU Muna Katrol Harga BBM Bersubsidi, Diancam Enam Tahun Penjara

MS sempat ditahan selama 1x24 jam di Polresta Kendari, namun penyidik belum cukup menemukan bukti yang kuat untuk penahanan.

“Menahan atau tidak itu kewenangan penyidik. Kita tidak akan memasuki wilayah itu. Penyidik punya pertimbangan serius dan cukup hati-hati,” jelas Nash.

Kasus ini masih dalam tahap klarifikasi dan penyidik beserta pihak pengacara korban bekerja sama untuk mengumpulkan bukti-bukti yang kuat. (C)

Penulis: Mirdad

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

TOPICS