FAMHI Sultra Laporkan Gubernur Ali Mazi ke KPK

Siswanto Azis, telisik indonesia
Senin, 29 Maret 2021
0 dilihat
FAMHI Sultra Laporkan Gubernur Ali Mazi ke KPK
Suasana perbincangan antara La Ode Ida dan Ketua FAMHI Sultra, Andi Mike di kanal YouTube Pojok Suara La Ode Ida. Foto: Screenshoot

" Gerakan ini adalah inisiatif pemuda Sultra. Untuk kepentingan rakyat. Jadi, tidak ada aktor dalam gerakan kami. Pada hari Rabu depan, kami akan melakukan aksi kembali dan kemudian membawa dokumen tambahan. "

KENDARI, TELISIK.ID - Gubernur Sulawesi Tenggara, H. Ali Mazi, SH dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia (FAMHI) Sultra.

Setelah resmi melaporkan gubernur, FAMHI Sultra juga akan terus mengawal kasus dugaan korupsi mega proyek jalan wisata Kendari-Toronipa dengan menyiapkan dokumen tambahan sebagai bukti permulaan yang dibutuhkan oleh KPK.

Menurut Ketua FAMHI Sultra, Andi Mike, Dokumen yang dimaksud mengenai ketimpangan proyek jalan wisata Kendari-Toronipa dan juga dugaan penyelewengan dana proyek Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Sulawesi Tenggara.

Hal ini disampaikan oleh Ketua FAMHI Sultra, Andi Mike dalam diskusinya bersama mantan Komisioner Ombudsman RI, La Ode Ida melalui kanal YouTube bernama "Pojok Suara La Ode Ida" yang diunggah pada tanggal 28 Maret 2021.

Dimana dalam perbincangannya dengan La Ode Ida, Andi Mike menyampaikan bahwa gerakan demonstrasi di KPK hingga berujung pelaporan, tidak berbau kepentingan.

Baca juga: Desak Pelaku Usut Tuntas, Aksi Bom Bunuh Diri di Makassar Tuai Kecaman

Ini adalah jawabannya atas pertanyaan La Ode Ida yang mempertanyakan apakah ada aktor dalam gerakan tersebut. Menurutnya, gerakan yang dibangun merupakan gerakan moral yang datang dari inisiatif pemuda Sultra.

"Gerakan ini adalah inisiatif pemuda Sultra. Untuk kepentingan rakyat. Jadi, tidak ada aktor dalam gerakan kami. Pada hari Rabu depan, kami akan melakukan aksi kembali dan kemudian membawa dokumen tambahan," tegasnya.

Selain dukungan dari La Ode Ida, FAHMI Sultra juga banyak mendapat dukungan dari aktivis Sultra, bahwa keyakinan untuk melaporkan Gubernur Sultra berdasarkan basis data yang jelas.

Andi Mike menuturkan, pihaknya telah memberikan laporan awal ke KPK. Memang pihak KPK meminta dokumen tambahan, karena dokumen awal belum sempurna alias masih kurang lengkap. Makanya pada aksi berikutnya, pihaknya akan membawa dokumen tambahan tersebut.

"Kita sudah siapkan dokumen tambahan. Dan saya akan membawa dokumennya ke KPK diiiringi dengan aksi unjukrasa kembali," kata dia.

Kepala Dinas Kominfo Sultra, Ridwan Badallah ketika dikonfimasi lewat telepon selulernya mengatakan, langkah-langkah dalam proses pekerjaan dua mega proyek tersebut telah sesuai dengan prosedur, yaitu melalui proses lelang.

“Jadi saya jelaskan, tidak ada indikasi korupsi dalam pekerjaan dua proyek tersebut,” tegasnya.

Selanjutnya, Ridwan Badallah menjelaskan, soal nilai anggaran proyek jalan wisata Kendari-Toronipa yang nilainya mencapai Rp 1,1 triliun, wajar saja kalau nilainya tinggi, karena jalan tersebut dikerjakan tidak menggunakan aspal, tetapi menggunakan cor dan dibeton.

“Jadi tidak bisa dibandingkan dengan anggaran yang Rp 250 millair untuk jalan yang rusak di Sultra. Jalan Kendari-Toronipa itu dicor, jadi wajar kalau nilainya besar,” jelas Ridwan Badallah.

Sedangkan pekerjaan Rumah Sakit Jantung, tambah Ridwan Badallah, proses lelangnya telah melalui prosedur yang benar. Selain itu menurutnya, anggaran yang digunakan kedua mega proyek tersebut menggunakan anggaran dari SMI dalam bentuk pinjaman.

“Anggaran yang digunakan kedua proyek tersebut asalnya dari  PT.  Sarana Multi Infrakstruktur (SMI) bukan dari APBD,” terang Ridwan Badallah. (B)

Reporter: Siswanto Azis

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga