KPK OTT Bupati Probolinggo Diduga Terkait Jual Beli Jabatan

M Risman Amin Boti

Reporter Jakarta

Senin, 30 Agustus 2021  /  11:33 am

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kiri), Plt Jubir KPK Ali Fikri (kanan) di Gedung KPK Jakarta. Foto: Repro kabar24.bisnis.com

JAKARTA,TELISIK.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari, Senin (30/8/2021) dini hari.

Puput ditangkap bersama anggota DPR-RI dari Fraksi NasDem, Hasan Aminuddin, yang tak lain merupakan suami Puput.

Hal ini dibenarkan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron bahwa terjadi penangkapan terhadap pasutri di daerah Probolinggo, Jawa Timur.

“Sementara dapat saya sampaikan benar, KPK telah melakukan giat penangkapan (di Probolinggo) dan langsung digiring untuk diperiksa, selanjutnya nanti kami rilis,” kata Ghufron kepada awak media di Jakarta, Senin (30/8/2021).

Namun, menurut informasi yang beredar, penangkapan tersebut berhubungan dengan dugaan kasus jual beli jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

Bahkan berhubungan dengan jabatan kepala desa dan saat ini keduanya masih diperiksa di Polda jawa Timur.

Baca Juga: Diduga Terlibat Suap, KPK Tangkap Bupati Probolinggo dan Suaminya

Baca Juga: Kepala Sekolah di Baubau Diduga Gunakan Dana BOS untuk Kepentingan Pribadi

Untuk diketahui, Puput Tantriana Sari menjabat Bupati Probolinggo dari tahun 2013-2018 dan menjadi bupati wanita termuda se-Indonesia, ia kelahiran 23 Mei 1983.

Kemudian, Puput terpilih kembali menjadi Bupati masa bakti 2018-2023. Sementara suaminya Hasan adalah politikus NasDem yang saat ini  menjabat anggota DPR-RI.

Sebelum melangkah ke Senayan, Hasan Aminuddin merupakan Bupati Probolinggo 2 periode, 2003-2013. (C)

Reporter: M Risman Amin Boti

Editor: Haerani Hambali