Kepala Sekolah di Baubau Diduga Gunakan Dana BOS untuk Kepentingan Pribadi

Deni Djohan, telisik indonesia
Minggu, 29 Agustus 2021
0 dilihat
Kepala Sekolah di Baubau Diduga Gunakan Dana BOS untuk Kepentingan Pribadi
Sejumlah pelajar mempertanyakan dana BOS. Foto: Repro KOMPAS

" oknum Kasek inisial MCD menggunakan dana BOS senilai Rp 20 Juta untuk kepentingan pribadi "

BAUBAU, TELISIK.ID - Dunia pendidikan Kota Baubau kembali tercoreng. Sejumlah oknum kepala sekolah (Kasek) diduga menyalahgunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak sesuai peruntukannya.

Dugaan perbuatan korupsi itu tertuang dalam Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) BPK terhadap pengelolaan keuangan pemerintah Kota Baubau tahun 2020 tertanggal 24 mei 2021.

Selain itu, juga terdapat salah satu kepala sekolah lingkup SMPN yang diketahui menggunakan dana BOS untuk kepentingan pribadi.

Dari audit itu, oknum Kasek inisial MCD menggunakan dana BOS senilai Rp 20 Juta untuk kepentingan pribadi.

Hasil pemeriksaan berupa cash opname pada salah satu SMPN dibawah kepemimpinan Kasek MCD, pada 4 April 2021, menunjukkan bahwa terdapat uang tunai senilai Rp 59.701.000 hasil pengujian trace back per 31 Desember senilai Rp 79.700.384.

Hasil penelusuran lebih lanjut, BKU per 31 Desember 2020, menunjukkan bahwa saldo per 31 Desember 2020 senilai Rp 80.427.457 yang terdiri dari silpa senilai Rp 36.252.985, jasa giro senilai Rp 3.447.399, dan PPN senilai Rp 727.073. Sehingga terdapat selisih kas senilai Rp 20 juta.

Berdasarkan LHP BPK tersebut, Kasek MCD mengakui bahwa sisa senilai Rp 20 juta tersebut digunakan untuk kepentingan pribadinya.

Baca Juga: Tidak Ada Tempat Swab Antigen di Lokasi SKD, Peserta CPNS Cari Sendiri

Baca Juga: Soal Kasus PCR Palsu, Mahasiswa Demo Minta Keadilan

Diketahui, sebelum serah terima jabatan pada Februari 2020, silpa dana BOS SMPN dimaksud, senilai Rp 190 Juta. Namun pada saat diserahkan pada Februari tahun 2020, silpa dana BOS dalam bentuk tunai, diserahkan ke bendahara BOS Rp 170 Juta.

Penjelasan selanjutnya, bahwa sisa senilai Rp 20 Juta, akan dikembalikan ke bendahara BOS dengan cara mengangsur. Namun sampai dengan pelaksanaan Cash Opname pada 4 April 2021, MCD belum melakukan cicilan dan belum membuat surat keterangan tanggungjawab mutlak (SKTJM).

Sementara itu, Tim Telisik.id bersama awak media lainnya sudah berusaha melakukan konfirmasi, namun hingga berita ini dibuat Kasek MCD belum memberikan tanggapan baik saat dihubungi melalui telepon maupun WhatsApp, Minggu (29/8/2021). (B)

Reporter: Deni Djohan

Editor: Fitrah Nugraha

Artikel Terkait
Baca Juga