KPU Jawa Timur Keliling 4 Daerah, Cek Kesiapan Logistik Pemilu 2024
Reporter Surabaya
Sabtu, 23 Juli 2022 / 8:34 am
SURABAYA, TELISIK.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur melakukan supervisi dan monitoring di empat KPU kabupaten/kota di Jawa Timur.
Hal itu dilakukan untuk memastikan kesiapan perencanaan dan pengelolaan logistik untuk pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang. Empat daerah itu antara lain Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Pacitan dan Ponorogo.
“Kita ingin melihat sejauh mana kesiapan pengelolaan logistik pemilu yang dilakukan oleh KPU kabupaten/kota, karena logistik merupakan aspek yang jelas dari hulu ke hilir,” ujar Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahur Rozaq, Jumat (22/7/2022).
Lanjut Rozaq, secara spesifik supervisi dan monitoring ini penting dilakukan untuk mengantisipasi berbagai kendala yang sering terjadi dalam pengelolaan logistik.
“Terdapat permasalahan klasik yang sering terjadi tentang pendokumentasian penghapusan barang-barang eks logistik pemilu,” terangnya.
Baca Juga: Dualisme, Ketua Partai Berkarya Sulawesi Tenggara Pilih Pindah ke PRIMA
Hal yang sama juga dikatakan oleh Ketua KPU Jatim, Choirul Anam. Menurut Anam, pihaknya perlu melakukan pemantauan langsung karena menyangkut urusan aset dan Barang Milik Negara (BMN).
“Kami ingin melihat secara langsung teknis kesiapan penatausahaan logistik masing-nasing satker,” kata Anam.
Penatausahaan tersebut meliputi kondisi entry Sitem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), kesiapan kondisi gudang menghadapi Pemilu 2024, pendokumentasian penghapusan barang eks logistik pemilu/pemilihan 2020 sampai pada kondisi aset BMN.
Selain memantau kondisi logitik, supervisi juga dilakukan pada pengelolaan keuangan.
Baca Juga: Relawan Prabowo Belum Ada di Sulawesi Tenggara, Bahtra: Kami Terus Sosialisasikan
“Sejauh mana satker telah menerapkan Cash Management System (CMS), dan jika belum bisa menerapkan, apa saja kendala yang dihadapi,” jelas Anam.
Pada kondisi tersebut, mantan Anggota KPU Kota Surabaya tersebut berharap KPU kabupaten/kota segera menghubungi KPU provinsi jika menemui sejumlah kendala.
“Segera konsultasikan dengan kami jika ada kesulitan terkait teknis kerja yang ada, agar permasalahan tersebut segera selesai,” pungkas Anam. (B)
Penulis: Try Wahyudi Ari Setyawan
Editor: Haerani Hambali