KPU Muna Barat Pastikan Tidak Ada Kerusakan Surat Suara Pilgub Sultra 2024
Reporter Muna Barat
Kamis, 07 November 2024 / 12:11 am
MUNA BARAT, TELISIK.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Barat menegaskan bahwa tidak ada kerusakan pada surat suara Pilgub Sulawesi Tenggara 2024 yang telah didistribusikan ke gudang logistik.
Pernyataan ini disampaikan menyusul adanya dugaan kerusakan surat suara akibat basahnya dus pembungkus setelah dilakukan penyortiran.
Ketua KPU Muna Barat, La Tajudin, mengonfirmasi bahwa memang ada lima dus dari total 32 dus surat suara Pilgub yang basah. Hal ini diduga terjadi akibat proses pendistribusian yang melibatkan perjalanan darat dan laut.
Baca Juga: Ruksamin Didampingi Utusan Presiden Raffi Ahmad Kampanye di Muna Naik Helikopter
"Surat suara tersebut tiba di Pelabuhan Bungku Toko, dan setelah kontainer dibongkar, dus-dus surat suara dimuat menggunakan mobil pick up untuk didistribusikan ke gudang logistik Muna Barat," ujar La Tajudin, Rabu (6/11/2024).
Ia menjelaskan, dus surat suara yang basah tersebut kemungkinan disebabkan oleh perjalanan yang ditempuh dari Kendari menuju Torobulu, kemudian dilanjutkan dengan perjalanan laut menggunakan kapal fery. Meski demikian, pihak KPU Muna Barat belum mengetahui dengan pasti kapan dus surat suara tersebut mengalami kerusakan akibat basah selama proses distribusi.
Saat surat suara tiba di gudang logistik Muna Barat, dus-dus yang basah dipisahkan dari dus lainnya dan disaksikan langsung oleh pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta aparat keamanan.
"Namun, saat dilakukan penyortiran, tidak ada surat suara yang rusak. Semua surat suara dalam kondisi baik dan dapat digunakan," tambah La Tajudin.
Penyortiran surat suara dimulai dengan memprioritaskan lima dus yang basah. Selama proses tersebut, laporan dari tenaga penyortir dan pengawas menyebutkan bahwa meskipun dus tersebut basah, tidak ada surat suara yang rusak.
Baca Juga: Calon Bupati Muna Bachrun Labuta Diserang Isu Diperiksa KPK
"Di dalam dus terdapat plastik pembungkus yang melindungi surat suara, sehingga tidak terpengaruh oleh kelembapan," jelasnya.
La Tajudin juga menyampaikan bahwa hasil penyortiran telah dilaporkan kepada KPU Provinsi Sulawesi Tenggara dan meminta untuk mengonfirmasi terkait berita dugaan kerusakan surat suara. Ia menegaskan, seluruh surat suara dipastikan layak digunakan dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) mendatang.
"Saat ini kami masih melakukan penyortiran dan berupaya untuk segera menuntaskan proses ini, agar dapat dipastikan kondisi surat suara dalam keadaan baik dan siap digunakan," tandasnya. (C)
Penulis: Putri Wulandari
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS