KPU Sulawesi Tenggara Jadwalkan Simulasi Pendaftaran Calon Kepala Daerah 25 Agustus, Ini Syaratnya

Erni Yanti

Reporter

Selasa, 20 Agustus 2024  /  8:58 am

Ketua KPU Sulawesi Tenggara, Asril, saat diwawancarai. Foto: Erni Yanti/Telisik

KENDARI, TELISIK.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara menjadwalkan simulasi pendaftaran bakal calon kepala daerah pada 25 Agustus 2024. Untuk itu, KPU telah mengundang partai politik peserta Pilkada 2024, termasuk menginformasikan syarat-syarat yang harus dipenuhi bakal calon (balon) kepala daerah.

Ketua KPU Sultra, Asril mengatakan, perwakilan partai politik yang hadir dalam simulasi pendaftaran calon nantinya, akan meneruskan kepada bakal  calon kepala daerah yang diusung oleh partainya.

Selanjutnya, kata Asril, pada tanggal 27 sampai 29 Agustus, pendaftaran bakal calon kepala daerah dibuka, sesuai dengan jadwal tahapan yang telah dibuat sebelumnya.

"Kemudian nanti dari pendaftaran itu, seluruh syarat pencalonan maupun syarat calon yang sudah dipenuhi, baik itu melalui sistem informasi pencalonan maupun secara fisik, akan kami keluarkan tanda terima dan memberikan surat pengantar pemeriksaan kesehatan," kata Asril.

Baca Juga: Bachrun Labuta-LM Asrafil Ndoasa Lengkapi Syarat Pencalonan untuk Daftar ke KPU Muna

Baca Juga: KPU Buton Selatan Ingatkan Parpol Pengusung Patuhi PKPU 8 Tahun 2024

Saat ini KPU tengah melakukan persiapan pemeriksaan kesehatan, dengan menyiapkan tiga rekomendasi rumah sakit berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan di provinsi maupun kota.

"Pada surat keputusan nomor 1090 tahun 2024, bahwa KPU kabupaten atau kota termasuk provinsi, berkoordinasi dan kemudian Dinas Kesehatan mengeluarkan tiga rekomendasi rumah sakit untuk pemeriksaan kesehatan bakal calon," ucapnya.

Kemudian, pihaknya akan melakukan rapat koordinasi persiapan pencalonan. Sementara yang menyangkut syarat-syarat pencalonan, sesuai dengan PKPU 8 Tahun 2024. (C)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS