Benahi Tata Kota, Pemkot Kendari Bentuk Satgas Awasi Pengembang Perumahan
Erni Yanti, telisik indonesia
Rabu, 05 Juni 2024
143 dilihat
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Kendari, Paminuddin, Asisten II Setda Kota Kendari dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Agus Salim. Foto: Facebook Kendarikota
" Pemerintah Kota Kendari membahas permasalahan yang dihadapi sektor perumahan dalam rapat koordinasi (rakor) perumahan, di ruang Samaturu Kantor Balaikota Kendari "
KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Kota Kendari membahas permasalahan yang dihadapi sektor perumahan dalam rapat koordinasi (rakor) perumahan, di ruang Samaturu Kantor Balaikota Kendari, Selasa (4/6/2024).
Asisten II Setda Kota Kendari, Jahudding mengatakan, Pemerintah Kota Kendari berencana membentuk satuan tugas (satgas) yang melibatkan Satpol PP, PUPR, DLHK, BPBD, PTSP, dan Bagian Hukum.
Asisten II Setda Kota Kendari Jahuddin (tengah). Foto: Facebook Kendarikota
"Satgas ini akan memonitoring perumahan yang ada di Kota Kendari agar sesuai dengan regulasi. Jika ditemukan ketidaksesuaian, akan diberikan pembinaan serta tindakan yang lebih tegas," jelas Jahuddin.
Jahuddin menambahkan, kebijakan dari Pemkot Kendari mendukung pengembang selama mereka mematuhi aturan yang berlaku. Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan teratur di sektor perumahan.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Kendari, Agus Salim, juga memberikan penjelasan mengenai tujuan rakor ini.
Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan Kota Kendari menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Perumahan Tahun 2024. Foto: Facebook Kendarikota
"Rakor dengan para pengembang dan asosiasi pengembang ini diadakan untuk memberikan solusi terhadap permasalahan lingkungan yang terjadi," tuturnya.
Rakor tersebut melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), serta camat, lurah, dan para pengembang perumahan di Kota Kendari.
Selain pengembang, camat dan lurah menjadi peserta Rakor Perumahan. Foto: Facebook Kendarikota
Jahudding menyatakan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk membahas berbagai permasalahan yang dihadapi oleh sektor perumahan di Kendari, termasuk maraknya keluhan warga yang menuding pembangunan perumahan sebagai penyebab banjir.
"Hari ini kami adakan pertemuan dengan para pengembang untuk berdiskusi mengenai permasalahan yang ada di perumahan-perumahan," ujarnya. (B-Adv)