KPU Wakatobi Rasionalisasi Anggaran Sebesar Rp 3 Miliar

La Ode Arjuno Emang Sah

Reporter Wakatobi

Selasa, 16 Juni 2020  /  11:57 am

Ketua KPU Wakatobi, Abdul Rajab, dalam sebuah acara. Foto: La Ode Arjuno Emang Sah/Telisik

WAKATOBI, TELISIK.ID - KPU kabupaten Wakatobi merasionalisasi penggunaan anggaran Pilkada kurang lebih Rp 3 miliar.

Ketua KPU Wakatobi, Abdul Rajab, mengatakan bahwa berdasarkan hasil rasionalisasi penggunaan anggaran yang dilakukan, KPU Wakatobi telah menyediakan kurang lebih Rp 3 miliar untuk pencegahan COVID-19 selama proses tahapan sampai hari H Pilkada.

Dimana angka tersebut didapatkan setelah sejumlah kegiatan KPU dikurangi atau dicoret dan diahlikan ke penanggulangan COVID-19.

Mengingat pelaksanaan Pilkada tahun ini dilakukan di tengah pandemi COVID-19 sehingga semua aktivitas harus sesuai dengan protokol kesehatan.

Baca juga: Keunikan The Lost World Castle yang Mirip Tembok Besar China

"Mau tidak mau harus ada penambahan anggaran karena anggaran yang direncanakan oleh KPU masih dalam keadaan normal belum ada pandemi. Nah sekarang ada pandemi, mau tidak mau protap kesehatan untuk pencegahan COVID-19 kita harus anggarkan antara lain masker, hand sanitizer, dan APD," Ujarnya. Selasa (16/6/2020).

Lanjutnya, di samping rasionalisasi anggaran, pihaknya juga menyusun anggaran untuk penanganan COVID-19 selama pelaksanaan Pilkada sebesar  Rp 5,5 miliar. Dana itu diusulkan ke Pemda Wakatobi dengan asumsi, pemerintah daerah Kabupaten Wakatobi tinggal melakukan penambahan anggaran kurang lebih Rp 2,5 miliar mengingat Rp 3 miliar telah siap di KPU berdasarkan hasil rasionalisasi.

Namun setelah dilakukan rasionalisasi bersama tim TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) menjadi Rp 3,4 miliar.

"Sehingga pemerintah daerah berdasarkan usulan kami, tinggal membantu KPU sebesar Rp 400 juta dan angka Rp 400 juta juga ini diusulkan pemerintah daerah ke Kemendagri apakah angka Rp 400 juta ini akan ditanggulangi daerah atau pusat. Kita semantara menunggu," pungkasnya.

Reporter: La Ode Arjuno Emang Sah

Editor: Haerani Hambali