Ketua DPRD Konawe Batal Berganti, Ardin Sebut DPW PAN Ada Permainan

Muhamad Surya Putra, telisik indonesia
Rabu, 06 Januari 2021
0 dilihat
Ketua DPRD Konawe Batal Berganti, Ardin Sebut DPW PAN Ada Permainan
Ketua DPRD kabupaten Konawe, Ardin. Foto: Muh. Surya Putra/Telisik

" Tapi faktanya dari DPW langsung ke DPRD, ini ada apa? DPD Konawe karena patuh keputusan Ketum tidak mengeksekusi surat tersebut. "

KONAWE, TELISIK.ID - Pergantian Ketua DPRD Konawe yang sebelumnya ramai diperbincangkan akhirnya menemui titik terang.

Hal tersebut mulai menemukan titik terang lantaran Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP) PAN Sultra telah menarik surat Penggantian Antar Waktu (PAW) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Penarikan PAW itu bermula saat Ardin yang saat ini masih menjabat sebagai Ketua DPRD Konawe menghadap dengan Ketua Umum (Ketum) DPP PAN, Zulkifli Hasan pada 6 November 2020 lalu.

Menurutnya, Zulkifli Hasan selaku Ketum PAN merasa tidak pernah menandatangani SK PAW Pimpinan DPRD Konawe. Namun yang ditandatangani waktu itu hanya SK Rekomendasi Pilkada.

Dengan itu Zulkifli Hasan memerintahkan kepada Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) melalui Ketua MPP, Kery Saiful Konggoasa menarik surat DPP sebelumnya terkait pergantian PAW Ketua DPRD Konawe.

Baca juga: KPU Muna Siapkan Bukti Hadapi Gugatan RAPI di MK

Lebih lanjut, Ardin menilai ada permainan di DPW PAN yang diketuai oleh Abdurrahman Saleh itu. Katanya, bagaimana mungkin ada surat dari DPW sementara surat dari DPP telah ditarik.

Ardin menyebut, pihak DPW mengkerdilkan PAN Sultra dengan sikap yang cenderung tendensius kepada sesama kader partai yang mengabaikan keputusan Ketum DPP PAN.

Ia menambahkan, dirinya tidak akan bertahan jika memang itu sudah keputusan partai dan memang dengan alasan yang jelas.

Pihaknya menjelaskan bahwa mekanisme eksekusinya yaitu surat dari DPP diteruskan ke DPW lalu ke DPD Konawe selanjutnya ke DPRD Kabupaten. Dan memerintahkan kepada fraksi PAN untuk mengeksekusi surat tersebut.

"Tapi faktanya dari DPW langsung ke DPRD, ini ada apa? DPD Konawe karena patuh keputusan Ketum tidak mengeksekusi surat tersebut," terangnya. (B)

Reporter: Muh. Surya Putra

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga