Kuasa Hukum Minta Pemeriksaan Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Dijadwal Ulang

Thamrin Dalby

Reporter

Jumat, 18 Agustus 2023  /  2:12 pm

Kuasa hukum mantan Wali Kota Kendari, Ridwan Zainal, saat dikomfirmasi oleh wartawan terkait tidak hadirnya Sulkarnain Kadir di Kejati Sulawesi Tenggara. Foto: Thamrin Dalby/Telisik

KENDARI, TELISIK.ID - Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi tenggara pada Senin (14/8/2023), dan dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat (18/8/2023) hari ini.

Namun Sulkarnain tak menghadiri pemeriksaan, hanya kuasa hukumnya, Ridwan Zainal, yang terlihat mendatangi kantor Kejati Sulawesi Tenggara untuk mengajukan permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan.

"Selaku kuasa hukum Pak Haji Sul, saya datang hari ini ke Kejaksaan untuk melakukan koordinasi," ungkap Ridwan saat ditemui di kantor Kejati, Jumat (18/8/2023).

Dia mengatakan, Sulkarnain tidak bisa hadir saat ini dikarenakan sedang sibuk menyelesaikan ujian S3 di Universitas Padjajaran.

Baca Juga: Pemeriksaan Pertama Sebagai Tersangka, Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Mangkir

"Selama ini kita ketahui beliau selalu hadir setiap kali dilakukan pemanggilan oleh pihak Kejaksaan," tambahnya.

Ridwan mengaku telah meminta kepada pihak Kejati untuk menjadwalkan ulang pemanggilan pada Rabu (23/8/2023) pekan depan.

Baca Juga: Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Akan Diperiksa Hari Ini Sebagai Tersangka Kasus Korupsi

Sementara itu, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Dody, membenarkan informasi tersebut, bahwa sesuai jadwal pemanggilan pada Jumat (18/8/2023) hari ini, tersangka SK telah dipanggil oleh penyidik untuk diperiksa, namun karena suatu hal, tersangka tidak bisa hadir memenuhi panggilan penyidik.

"Jadi pihak penyidik Kejaksaan akan melakukan pemanggilan ulang kepada tersangka SK," ungkap Dody. (A)

Penulis: Thamrin Dalby

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS