Pengaruh Alkohol, Pria Ancam Warga di Depan Kampus UHO dengan Sajam
Egit Riski, telisik indonesia
Sabtu, 12 Oktober 2024
0 dilihat
Pelaku saat diamankan oleh pihak kepolisian. Foto: Ist.
" Seorang pria berinisial LA (42), diamankan pihak kepolisian Polsek Poasia setelah melakukan aksi mengancam dengan senjata tajam di Jalan H.E.A Mokodompit "
KENDARI, TELISIK.ID - Seorang pria berinisial LA (42), diamankan pihak kepolisian Polsek Poasia pada Rabu (9/10/24), setelah melakukan aksi mengancam dengan senjata tajam di Jalan H.E.A Mokodompit, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.
LA diduga terpengaruh alkohol saat melakukan tindakannya. Insiden ini bermula ketika LA tengah mengonsumsi minuman keras bersama rekannya. Setelah berpesta, ia langsung pulang ke rumahnya.
Dalam perjalanan, di depan kampus Universitas Halu Oleo (UHO), LA berpapasan dengan seorang pengendara motor yang tidak dikenal yang menarik gas motornya berulang kali. Emosi dengan kelakuan pengendara tersebut, LA mengejar pengendara tersebut namun gagal menemukannya.
Merasa tidak puas, LA kembali ke rumahnya untuk mengambil sebilah sajam dan kembali ke lokasi kejadian. Di sana, ia mengayunkan parang dan berteriak menantang pengendara tersebut serta mengancam orang-orang yang melintas di depan Lorong Anawai dengan kata-kata kasar.
Baca Juga: Pencuri di Gedung RRI Kendari Ancam Pegawai Pakai Senjata Tajam, Bawa Kabur 39 Lempeng Kuningan
Baca Juga: 12 Remaja Tawuran di Sekitar Spazio Kendari Digelandang ke Kantor Polisi, Bawa Busur hingga Senjata Tajam
Pengendara dan warga setempat merasa ketakutan dan memutar arah untuk menghindar. Tak lama setelah aksinya, LA ditangkap oleh pihak kepolisian. Ia kini dijerat pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Kapolsek Poasia AKP Jumiran menyatakan, motif pelaku diduga kuat karena pengaruh alkohol. (A)
Reporter: Egit Riski
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS