Kukuhkan Ratusan Satlinmas, Ini Pesan Bupati Kolaka Utara
Reporter Kolaka Utara
Selasa, 09 November 2021 / 7:48 pm
KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Bupati Kolaka Utara (Kolut), Drs. H. Nur Rahman Umar, MH mengukuhkan 133 Satuan perlindungan masyarakat (Sat-linmas) se-Kabupaten Kolaka Utara di Aula Masjid Agung Bahrurrasyad Wal Ittihad Lasusua, Selasa (9/11/2021).
Menurut Bupati, Satuan perlindungan masyarakat (sat –linmas) merupakan warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan, serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mewujudkan ketertiban masyarakat.
Saat ini, beragam gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat sering terjadi baik yang bersifat konvensional, seperti pencurian, perampokan, penipuan, pembunuhan, pemerkosaan, perkelahian antar massa dan sebagainya. Maupun, kejahatan trans nasional seperti penyelundupan perdagangan anak dan perempuan, perdagangan narkoba dan lain-lain.
"Berkenaan dengan berbagai bentuk gangguan dan kejahatan tersebut, anggota Satlinmas diharapkan dapat membantu aparat keamanan dalam menanggulanginya," terangnya.
Bantuan sekecil apapun, kata dia, dalam rangka mewujudkan suatu daerah atau lingkungan tempat tinggal menjadi aman dan nyaman akan sangat bermanfaat bagi keberlangsungan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
"Ada beberapa pola perlindungan masyarakat antara lain berupa tindakan awal, yakni melakukan pendekatan kepada tokoh masyarakat, membangun jaringan deteksi dini, meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi norma, peraturan, dan hukum yang berlaku serta meningkatkan partisipasi dalam pelaksanaan sistem keamanan lingkungan secara swakarsa," jelasnya.
"Tindakan pencegahan seperti melakukan penjagaan, pengaturan, pengawalan dan patroli, deteksi atau peringatan dini, serta melakukan koordinasi antara aparat dan masyarakat," lanjutnya.
Lebih lanjut, Nur Rahman Umar mengungkapkan, pengukuhan ini dilaksanakan untuk memberi makna dan spirit segenap warga Linmas agar tetap semangat dalam mengabdikan diri pada masyarakat, bangsa, dan negara.
"Saya berharap melalui momen pelantikan ini dapat memberikan spirit sekaligus meningkatkan kemampuan Linmas dalam penanganan gangguan dan ancaman dengan cepat dan tepat," tukasnya.
Melalui momen pengukuhan tersebut, Bupati berpesan agar Satlinmas terus membina kemampuan dan mutu pribadi di wilayah tugasnya.
"Anggota satlinmas adalah personil yang potensial untuk diberdayakan membantu menjaga keamanan, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat," tuturnya.
Politisi Partai Demokrat ini juga berpesan agar Satlinmas bekerja dan melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh, ikhlas, dan penuh tanggung jawab sesuai dengan fungsi dan tugas berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Serahkan Dokumen Formula E ke KPK, Pemprov DKI: Ini Bentuk Komitmen
"Sebagai anggota perlindungan masyarakat yang merupakan mitra masyarakat untuk itu saudara harus dapat membangun komunikasi yang harmonis, sekaligus bersinergi dengan anggota Polri-TNI, dan anggota Satuan Polisi Pamong Praja," pesan Nur Rahman.
Tentu saja, lanjut dia, upaya tidak berhenti dengan dikukuhkannya para anggota linmas, tetapi dengan upaya dan langkah-langkah lain yang akan dilaksanakan secara berkesinambungan dan melibatkan jajaran ketertiban masyarakat dan instansi terkait yang berhubungan dengan pembinaan satuan linmas.
"Kepada anggota linmas yang telah dilantik dan dikukuhkan, saya sampaikan ucapan selamat dan penghargaan yang setinggi-tingginya serta rasa terima kasih saya karena hal ini membuktikan kepedulian saudara, kedepan Pemda akan terus berupaya meningkatkan peran linmas dalam mewujudkan masyarakat yang tertib dan tentram," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kolut, Drs. Ramang menguraikan, pelantikan dan pengukuhan Satlinmas hari ini sesuai amanat Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, dan Perlindungan Kepada Masyarakat.
"Pengukuhan dan pelantikan Satlinmas hari ini merupakan yang pertama di Sulawesi Tenggara," urainya.
Secara struktural, kata dia, Satlinmas berada di bawah naungan Kepala Desa sementara untuk peningkatan kapasitas dilimpahkan ke Satpol-PP Bidang Linmas.
"Kita berharap Satgas Linmas yang telah terbentuk yang beranggotakan 10 orang personil dapat berperan maksimal dalam rangka meningkatkan kapasitas Sat-linmas ditingkat desa dan kelurahan berdasarkan Permendagri tersebut," pungkasnya.
Baca Juga: PDIP Sumut Banyak Temukan Petani Menangis, Ini Sebabnya
Untuk diketahui, seyogiyanya Pemda Kolut hari ini akan mengukuhkan 622 orang Sat-linmas yang bertugas di 133 desa dan kelurahan se Kolaka Utara. Namun, karena menghindari kerumunan maka Pemkab membatasi jumlah peserta sebanyak 133 orang Sat-linmas. (B-Adv)
Reporter: Muh. Risal
Editor: Fitrah Nugraha