Serahkan Dokumen Formula E ke KPK, Pemprov DKI: Ini Bentuk Komitmen

M Risman Amin Boti, telisik indonesia
Selasa, 09 November 2021
0 dilihat
Serahkan Dokumen Formula E ke KPK, Pemprov DKI: Ini Bentuk Komitmen
Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat bersama rombongan Pemerintah Provinsi DKI dan Jakpro kunjungi KPK. Foto : Repro kompas.com

" Pemprov DKI Jakarta dan BUMD DKI PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menyerahkan dokumen yang berisi seluruh proses penyelenggaraan Formula E kepada KPK "

JAKARTA,TELISIK.ID - Pemprov DKI Jakarta dan BUMD DKI PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menyerahkan dokumen yang berisi seluruh proses penyelenggaraan Formula E kepada KPK.

Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat mengatakan, kedatangannya ke KPK merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan governance reform di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Hari ini saya ingin menyampaikan terima kasih sudah diterima oleh pimpinan KPK. Hari ini kami menyerahkan dokumen mengenai penyelenggaraan Formula E,” kata Syaefulloh di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/11/2021).

Syaefulloh mengatakan, pihaknya melakukan itu karena sejalan dengan implementasi program pencegahan korupsi terintegrasi antara Pemprov DKI dengan program Koordinasi Supervisi dan Tindak Pencegahan KPK.

"Mudah-mudahan dengan langkah seperti ini kita ingin sama-sama transparan dan akuntabel," katanya.

Penyerahan dokumen penyelanggaraan Formula E, juga sebagai upaya untuk memitigasi risiko dalam setiap penyelenggaraan urusan pemerintahan khusus di Pemprov DKI Jakarta.

Lebih lanjut, Syaefulloh mengatakan, dengan menyerahkan dokumen itu, Pemprov DKI pun berharap memperoleh feed back dari KPK dan memperoleh rekomendasi untuk perbaikan ke depan.

“Terakhir, tentu kami Pemprov DKI Jakarta siap jika sewaktu-waktu diperlukan penjelasan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan Formula E di Jakarta,” ucap Syaefulloh.

Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) Jakpro Widi Amanasto mengatakan, pihaknya telah menyerahkan sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan proyek pembangunan Formula E.

Baca Juga: PDIP Sumut Banyak Temukan Petani Menangis, Ini Sebabnya

“Dokumen setebal 600 halaman itu, diserahkan kepada KPK agar lembaga penegak hukum tersebut mendapatkan informasi secara detail dan utuh mengenai penyelenggaraan ajang balap mobil listrik itu,” ucap Widi.

Selain itu, pihaknya juga berharap, hal itu untuk mendukung langkah KPK dalam mengeliminasi potensi penyalahgunaan sebagai program pencegahan korupsi di lingkup Pemprov DKI dan BUMD DKI.

“Langkah menyerahkan dokumen Formula E itu juga diharapkan agar proses di KPK segera tuntas. Sehingga, Jakpro bisa fokus memberikan perhatian untuk kesuksesan Formula E di Jakarta pada Juni 2022,” kata Widi.

Diketahui, Jakarta sudah ditunjuk menjadi tuan rumah Formula E, dan Jakpro dipercaya sebagai penyelenggara yang sedang memfinalisasi lokasi sirkuit.

Dari lima alternatif yang ada, nantinya Formula E Operations (FEO) akan memilih lokasi yang paling sesuai dengan standar FIA.

Baca Juga: Pasokan Terhambat, Pertamina Sebut Pakai Jalur Sulteng Suplay BBM di Lutra

Setelah sempat tertunda akibat pandemi, gelaran balap Formula E sesi tahun 2021/2022 akan digelar sebanyak 16 kali di 12 kota termasuk Jakarta. Rencananya ada 11 tim berlaga di Jakarta dan akan disiarkan secara langsung di 140 negara.

Kehadiran Kepala Inspektorat DKI Syaefulloh Hidayat datang di Gedung KPK juga diketahui didampingi dua pimpinan KPK periode 2011-2015, Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja. (B)

Reporter: M. Risman Amin Boti

Editor: Fitrah Nugraha

Artikel Terkait
Baca Juga