Lagi, Mahasiswi Lapor Dosen ke Polisi Diduga Dilecehkan

La Ode Muh Martoton

reporter

Jumat, 02 September 2022  /  7:35 pm

Mahasiswi PE menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosennya dan resmi melaporkan AS ke Polresta Kendari, Rabu (31/8/2022). Foto: La Ode Muh Martoton/Telisik.

KENDARI, TELISIK.ID - Mahasiswi di salah satu kampus ternama di Sulawesi Tenggara (Sultra) inisial PE (20), melaporkan dosennya sendiri berinisial AS atas dugaan pelecehan seksual.

Mahasiswi PE (korban) dugaan pelecehan seksual tersebut resmi melaporkan AS ke Polresta Kendari, Rabu (31/8/2022)

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, dugaan pelecehan seksual itu terjadi pada Jumat (26/8/2022) sekitar pukul 21.00 Wita.

Berawal dari AS mengajak korban PE untuk makan di salah satu rumah makan di kawasan Tugu Eks-MTQ. Kemudian, keduanya nongkrong, tidak lama AS mengajak PE keliling Kota Kendari.

Sesampainya di salah satu hotel yang ada di Jalan Made Sabara, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, AS melakukan check in, sedangkan PE menunggu di dalam sebuah mobil.

Baca Juga: KKN di Konut, Mahasiswi UHO Dilecehkan Oknum Pj Kepala Desa

“Tiba-tiba AS mengajak korban PE naik di hotel tersebut. Tanpa berpikir panjang, mahasiswi tersebut masuk di kamar hotel dan telah ditunggu oleh AS,” ujarnya, Jumat (2/9/2022).

Saat di dalam hotel, AS melancarkan aksinya dengan cara melakukan pelecehan seksual kepada korban, menyentuh salah satu bagian sensitif.

Saat bersamaan, Handphone korban berdering karena ada panggilan masuk dari salah satu rekannya. Pada saat itu, PE meminta rekannya agar menjemputnya sebab takut diperlakukan tidak senonoh oleh oknum dosen tersebut.

Korban pun berasalan ingin keluar dan langsung melarikan diri. PE bersembunyi di salah satu mess yang ada di sekitaran TKP dan menunggu rekannya menjemputnya di tempat itu.

Lima hari usai kejadian, korban langsung mengadukan AS di Polresta Kendari atas dugaan kasus pelecehan seksual. Sementara polisi telah menerima aduan tersebut dan meminta keterangan korban.

"Dalam waktu dekat, pihaknya akan melayangkan surat panggilan kepada AS untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Beberapa saksi juga akan segera dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan kalau kasus ini ada tindak pidananya, kita akan lanjutkan di tahap berikutnya,” katanya.

Baca Juga: Istri Bupati Manggarai Diduga Pernah Terima Suap 4 Paket Proyek APBD

Sementara belum lama ini ada mahasiswi bernisial R, korban pelecehan seksual yang melaporkan salah satu dosen atas tindakan melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswi sendiri.

Tindakan pelecehan itu dilakukan terduga pelaku di kediamannya, di perumahan dosen (Perdos), Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambuh, Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra).

"Kejadian itu terjadi minggu (18/7/2022) dirumahnya, selepas menberikan rekapan nilai, pada saat bersamaan dia langsung duduk di samping saya. Tiba-tiba dia peluk saya dan cium pipi saya secara spontan. Saya langsung kaget,” ungkapnya beberapa pekan yang lalu. (B)

Penulis: La Ode Muh Martoton

Editor: Kardin

TOPICS