Istri Bupati Manggarai Diduga Pernah Terima Suap 4 Paket Proyek APBD

Berto Davids, telisik indonesia
Kamis, 01 September 2022
0 dilihat
Istri Bupati Manggarai Diduga Pernah Terima Suap 4 Paket Proyek APBD
Istri Bupati Manggarai, Meldy Hagur diduga pernah terima suap proyek APBD. Foto: Ist.

" Selain sebagai istri bupati, Meldy saat ini menjabat Ketua Penggerak PKK Kabupaten Manggarai "

MANGGARAI, TELISIK.ID - Dugaan praktik proyek APBD di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) terbongkar ke publik, Kamis (1/9/2022). Praktik itu menyeret nama istri Bupati Manggarai, Meldy Hagur yang diduga pernah menerima suap proyek APBD.

Selain sebagai istri bupati, Meldy saat ini menjabat Ketua Penggerak PKK Kabupaten Manggarai.

Seorang kontraktor asal Kecamatan Lelak, Adrianus Fridus mengaku, dirinya pernah menjadi korban dari praktik dugaan suap yang dilakukan Ketua Penggerak PKK itu.

Suap itu berupa fee proyek sebesar 5 persen dan kesepakatannya dilakukan di rumah jabatan pada 28 Mei 2022 lalu.

"Waktu itu saya dipanggil oleh salah seorang suruhan Meldy Hagur bernama Rio Senta yang berkerja sebagai THL di Manggarai. Duduklah kami bertiga di rumah jabatan bupati. Kesepakatan waktu itu fee 5 persen untuk 4 paket proyek dengan total anggaran Rp 1,485 miliar. Sepakatlah saya untuk ambil 4 paket proyek itu" ngaku Adrianus menceritakan awal mula dugaan suap.

Empat paket proyek itu, kata Adrianus, terdiri dari dua paket proyek pengaspalan jalan, satu proyek rabat beton dan satu proyek pembangunan sekolah.

Baca Juga: Diduga Bawa Narkoba, Oknum Polisi di Polda Sumatera Utara Ditangkap

Dari 4 paket proyek yang senilai miliaran rupiah itu, Meldy Hagur meminta fee 5 persen sebesar Rp 50 juta.

Pada saat diminta, jelas Adrianus, ia belum memiliki uang yang diinginkan istri Bupati Manggarai itu. Namun ia berusaha meminjam ke orang lain.

Pinjaman itu dilakukan Adrianus karena diminta secepatnya oleh Meldy Hagur yang menyuruh Rio Senta untuk mendesaknya.

Saat uangnya sudah ada, Adrianus ditemani Rio Senta menyerahkan uang tersebut ke Meldy Hagur melalui bendahara Toko Monas pada 14 Juni 2022 lalu.

Setelah uang itu diserahkan ke Toko Monas, kata Adrianus, ia pun disuruh oleh Rio Senta mengirim pesan WhatsApp ke Meldy Hagur dengan memakai kode "Kemiri" untuk memberitahu bahwa uangnya sudah disetor.

"Selamat sore Ibu. Saya sudah turunkan kemiri 50 Kg. Kemiri yang dimaksud bukan salah satu hasil bumi, tapi uang Rp 50 juta yang diminta Meldy Hagur itu. WA saya pun dibaca tapi tidak dibalas," jelas Adrianus.

Selanjutnya ia disuruh Rio Senta untuk mendiskusikan 4 paket proyek tersebut di rumah seorang pengusaha bernama Tomi. Disitu ia juga bertemu dengan salah satu tim pemenang Pilkada 2020 lalu bernama Wily Kengkeng.

"Waktu itu juga mereka minta fee bertambah menjadi 7 persen. Saya keberatan karena sudah bayar langsung ke Ibu Meldy Hagur. Lalu mereka bilang nanti kami bagi proyeknya. Tetapi setelah dibagi saya tidak dapat bagian dari proyek yang dijanjikan itu," ungkap Adrianus.

Karena tidak kebagian, ungkapnya lagi, salah satu dari mereka pun mengembalikan uang fee Rp 50 juta itu.

Baca Juga: Farhat Abbas Dilapor ke Mapolda Sumatera Utara, Ini Dugaan Kasusnya

"Saya dapat transferan pengembalian pada tanggal 13 Agustus 2022. Uang itu ditransfer Rio Senta sejumlah Rp 30 juta ditambah dua kali transfer masing-masing Rp 10 juta melalui BRILink," tutur Adrianus yang juga mengaku masih menyimpan jejak digital bukti percakapan dan transfer Bank.

Demikian pengakuan Adrianus kepada awak media. Telisik.id pun berusaha untuk mengkonfirmasi istri Bupati Manggarai itu. Namun sampai saat ini, ia belum memberi klarifikasi.

Demikian Tomi dan Wili Kengkeng, sampai saat ini juga bungkam meski sudah dikonfirmasi via WhatsApp.

Sementara itu Kadis PUPR Manggarai melalui Kasubag Kepegawaian, Andi Rendang mengatakan bahwa pihaknya sudah mengirim surat panggilan ke Rio Senta untuk menghadap Kadis PUPR.

Sedangkan terkait dugaan penyuapan itu pihaknya tidak tahu sama sekali. (B)

Penulis: Berto Davids

Editor: Kardin

TAG:
Baca Juga