Polisi di Kota Medan Ditangkap Propam, Diduga Terlibat Narkoba
Reza Fahlefy, telisik indonesia
Rabu, 20 April 2022
0 dilihat
Kantor Propam Polrestabes Medan tempat Bripka CS diperiksa. Foto: Reza Fahlefy/Telisik
" Seorang personel Polsek Pancurbatu, Polrestabes Medan, berpangkat Bripka berinisial CS, ditangkap diduga sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu "
MEDAN, TELISIK.ID -Seorang personel Polsek Pancurbatu, Polrestabes Medan, berpangkat Bripka berinisial CS, ditangkap diduga sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Pria itu ditangkap oleh tim Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Medan, diseputaran Jalan Jermal XV, Kecamatan Medan Denai.
Kepala Seksi (Kasi) Propam Polrestabes Medan, Kompol Tomi membenarkan adanya penangkapan itu ketika dikonfirmasi awak media, Rabu (20/4/2022) melalui selularnya.
"Yang bersangkutan (Bripka CS) diamankan berdasarkan adanya informasi dari masyarakat. Lalu dilakukan pengembangan dan mengamankannya," ucap Kompol Tomi.
Baca Juga: Oknum Kades di NTT Diduga Cabuli Karyawati Toko Saat Tidur
Menurut Tomi, Bripka CS diamankan tim Seksi Propam Polrestabes Medan, Senin 18 April 2022, setelah dilakukan serangkaian kegiatan, keesokan harinya, langsung diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan.
Baca Juga: Anak Jalanan Ini Tewas Usai Teguk Alkohol yang Dibeli di Apotek
"Untuk tindak pidananya dan proses lebih lanjutnya, kami serahkan Bripka CS kepada tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan," terangnya.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung ketika dikonfirmasi awak media, mengakui adanya penyerahan dari pihak Seksi Propam.
“Ya, benar. Pihak Propam Polrestabes Medan sudah menyerahkan kepada kami (Satresnarkoba Polrestabes Medan). Sampai saat kini, yang bersangkutan sudah diamankan dan diperiksa secara intensif untuk proses lebih lanjutnya," terangnya. (B)
Reporter: Reza Fahlefy
Editor: Kardin