Lahan 5 Hektar Disiapkan untuk Rehabilitasi Pecandu Narkoba di Sultra

Muhammad Israjab

Reporter

Rabu, 20 Januari 2021  /  11:00 am

Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Sabaruddin Ginting. Foto: Muhammad Israjab/Telisik

KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berencana menghibahkan tanah kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sultra.

Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Sabaruddin Ginting, mengatakan hingga saat ini itu belum terlaksana atau masih wacana, sehingga kedepannya bisa saja terlaksana.

"Belum ada rencana BNN RI membangun balai di provinsi lain. Tapi respons positif dari Gubernur Sultra sudah ada, bahwa beliau (Ali Mazi) menyiapkan lahan 5 hektar untuk kepentingan itu," ucapnya Selasa (19/1/2021).

"Sehingga pada saatnya nanti, jika BNN merasa perlu tinggal membangun saja," tambahnya.

Baca juga: Soal Sampah di TPI, Bukan Tanggungjawab DLHK

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan (P2M) BNNP Sultra, Dra. Hj. Harmawati, Apt. M.Kes mengatakan saat ini tengah gencar mengkampanyekan #WarOnDrugs.

Selain itu ia menjelaskan saat ini pengguna narkotika hampir menyentuh semua kalangan. Bukan hanya tingkat pelajar dan mahasiswa namun sudah menyentuh usia 30 tahun ke atas.

Sehingga dari BNN sendiri mengimbau jika ada keluarga yang menjadi pecandu untuk tak ragu datang ke BNN melakukan rehabilitasi, karena pemerintah sudah menggratiskan biayanya.

“Maka mereka yang ingin rehabilitasi silakan, gratis. Sehingga tidak usah ragu atau bimbang,” terangnya.

Untuk memberantas peredaran gelap narkoba ini, BNN Sultra juga membentuk relawan baik dari sektor swasta maupun dari pemerintahan. Sehingga mereka ini menjadi bagian dari relawan yang ikut mengkampanyekan bahaya narkoba. (B)

Reporter: Muhammad Israjab

Editor: Haerani Hambali

TOPICS