Soal Sampah di TPI, Bukan Tanggungjawab DLHK

Musdar, telisik indonesia
Rabu, 20 Januari 2021
0 dilihat
Soal Sampah di TPI, Bukan Tanggungjawab DLHK
Suasana Komisi II DPRD Kota Kendari saat melakukan kunjungan di TPI. Foto: Ist.

" Kan kami sama-sama bekerja untuk melayani masyarakat kota kendari. "

KENDARI, TELISIK.ID - Komisi II DPRD Kota Kendari rencananya akan memanggil Dinas Kebersihan.

Pemanggilan tersebut direncanakan setelah dalam kunjungannya mendapati banyaknya tumpukan sampah di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Sodoha.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari, Nismawati menegaskan sampah di TPI itu bukanlah tanggungjawab DLHK. Melainkan tanggungjawab Dinas Perikanan.

Baca juga: Loka Meohai Kendari Salurkan Bantuan Atensi Bencana Gempa di Sulbar

Nismawati menjelaskan, membersihkan kota adalah memang tupoksi DLHK. Tetapi untuk kebersihan TPI sudah memiliki penanggungjawab sendiri.

"Kewajiban kami adalah mengangkut sampah yang dikumpulkan oleh petugas kebersihan yang ada di TPI. Kalau misalnya sudah mereka bersihkan dan disimpan di TPS atau tempat yang sudah dikoordinasikan ke DLHK dan tidak terangkut, itu baru bisa pertanyakan ke DLHK," ungkap Nismawati, Selasa (19/1/2021).

Perihal sampah yang tertumpuk itu, Nismawati mengatakan, jika Dinas Perikanan mengalami keterbatasan tenaga untuk menangani sampah di TPI bisa berkoordinasi dengan DLHK.

"Kan kami sama-sama bekerja untuk melayani masyarakat kota kendari," tutupnya. (B)

Reporter: Musdar

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga