LBH PGRI Sultra Sebut Mutasi Massal Guru di Muna Tak Lazim
Reporter
Selasa, 23 Maret 2021 / 11:18 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Adanya mutasi besar-besaran guru SD dan SMP di Kabupaten Muna belum lama ini, sontak menuai sorotan banyak pihak.
Salah satu sorotan itu datang dari Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sultra, LM Bariun.
Menurut Bariun, mutasi massal mencapai dua ratusan orang tenaga pengajar di Kabupaten Muna sangat tak lazim. Seharusnya kata dia, dapat dibedakan mana tenaga edukasi dan tenaga birokrasi.
"Saya melihat mutasi besar-besaran sampai 222 orang guru di Muna ini tak lazim," ujar Bariun, saat ditemui di Kendari, Selasa (23/3/2021).
Kata dia, seharusnya mutasi seperti itu tidak terjadi dan bupati sebagai penguasa di Muna, harusnya menjadi pengayom yang bijaksana untuk seluruh masyarakat, khususnya para guru.
Di mana kata Bariun, kapasitas bupati harus benar-benar mendudukkan persoalan secara proporsional bila ada masalah yang sifatnya kompleks.
Bila para guru tersebut memang dicurigai melakukan pelanggaran karena dugaan keterlibatan politik praktis pada Pilkada waktu lalu, maka bisa diambil langkah dengan melaporkannya secara administrasi ke dewan kehormatan guru atau lembaga lainnya.
Baca Juga: Muhammad Lutfi Siap Mundur dari Mendag Jika Kebijakan Impor Beras Keliru
"Wajar kalau di birokrasi, tapi ini guru, fungsional. Karakteristik penggantian pun juga harus ada aturan tersendiri, artinya bila sekelas kepala sekolah yang dimutasi itu wajar karena bisa jadi ada pertimbangan karir," katanya.
Direktur Pascasarjana Unsultra itu juga mengkhawatirkan mutasi massal guru ini, hanya akan berdampak terhadap mentalitas dan kualitas pendidikan anak didik.
Belum lagi, jarak rumah dan sekolah para guru yang dimutasi yang katanya terbilang sangat jauh sampai 50 kilometer. Jadi dapat mempengaruhi efisiensi pendidikan.
"Mutasi guru yang terjadi ini juga aneh, karena di tengah persiapan siswa jelang pelaksanaan ujian," tutupnya. (B)
Reporter: Kardin
Editor: Fitrah Nugraha