Serapan APBD Muna Barat Baru 54 Persen, DPRD Sebut Kondisi yang Berulang
Putri Wulandari, telisik indonesia
Kamis, 12 September 2024
0 dilihat
DPRD Muna Barat akan tegas melakukan pengawasan terhadap realisasi APBD tahun 2024. Foto: Putri Wulandari/Telisik
" Realisasi APBD Kabupaten Muna Barat per September 2024 baru mencapai 54 persen dan DPRD menegaskan akan melakukan pengawasan terhadap penyerapan anggaran "
MUNA BARAT, TELISIK.ID - Realisasi APBD Kabupaten Muna Barat per September 2024 baru mencapai 54 persen dan DPRD menegaskan akan melakukan pengawasan terhadap penyerapan anggaran.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat, LM. Taslim, mengatakan bahwa rendahnya serapan anggaran disebabkan oleh belanja modal yang juga masih sangat rendah serta keterlambatan dalam pelaksanaan proyek-proyek daerah.
Untuk itu, terkait serapan belanja modal yang masih sangat rendah, Taslim mengarahkan untuk koordinasi ke Unit Layanan dan Pengadaan (ULP).
Baca Juga: KPU Muna Barat Target Partisipasi Pemilih 90 Persen di Pilkada 2024
Menurut Taslim, BPKAD telah menyarankan beberapa langkah percepatan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar segera melakukan proses pengadaan barang dan jasa.
“Apabila sudah berkontrak pihak ketiga dalam mengajukan pencairan kegiatannya jangan menunggu nanti 100 persen, tapi dilakukan secara bertahap atau per termin sesuai dengan yang diperjanjikan dalam kontrak,” ujar Taslim, Kamis (12/9/2024).
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Muna Barat, Agung Darma, mengatakan bahwa DPRD akan melakukan pengawasan yang lebih ketat untuk memastikan anggaran dapat terserap secara maksimal.
“Kami akan mendorong pemda (pemerintah daerah, red) agar meningkatkan daya serap anggarannya. DPRD juga akan mengecek secara detail masalah apa yang menjadi penghambat, sehingga solusi dapat segera diambil,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Muna Barat, La Ode Sariba, menyebut kondisi seperti ini bukan hal baru. Tahun-tahun sebelumnya juga terjadi keterlambatan serapan anggaran, salah satunya disebabkan oleh aturan baru yang mengharuskan review kontrak oleh Inspektorat.
Baca Juga: OPD Muna Barat Diminta Percepat Penyusunan Rancangan APBD Perubahan
Akibat keterlambatan serapan anggaran, kata Sariba, berdampak besar pada perputaran ekonomi di Muna Barat, terutama karena daerah ini sangat bergantung pada anggaran pemerintah.
“Kami di DPRD akan memastikan hal ini tidak terjadi lagi ke depan,” kata Sariba.
Menjelang akhir tahun anggaran yang tinggal tiga bulan, Sariba mengatakan upaya percepatan serapan anggaran menjadi prioritas untuk memastikan bahwa proyek-proyek pembangunan di Muna Barat dapat berjalan sesuai rencana. (A)
Penulis: Putri Wulandari
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS