Malioboro Jadi Kawasan Wajib Protokol Kesehatan

Affan Safani Adham

Reporter Yogyakarta

Sabtu, 13 Juni 2020  /  9:23 pm

Menciptakan Malioboro yang aman dan nyaman bagi siapa saja yang datang dan berkunjung. Foto: Affan/Telisik

YOGYAKARTA, TELISIK.ID - Pengunjung Malioboro Yogyakarta diwajibkan menaati protokol kesehatan yang sudah ditetapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta.

Ketua Gugus Tugas Kota Yogyakarta, Drs Heroe Poerwadi, MA, mengatakan, pengunjung Malioboro harus memakai masker.

"Malioboro menjadi kawasan wajib protokol kesehatan dalam pencegahan Corona," katanya.

Menurutnya, pengunjung Malioboro wajib pakai masker dan tidak berkerumun. Bahkan, jika protokol tersebut dilanggar, ikon Kota Gudeg ini akan ditutup.

Dia menegaskan, tidak menutup kemungkinan Malioboro bakal ditutup jika ternyata masih ada orang yang tidak menggunakan masker, tidak ada jarak fisik dan tidak mengindahkan protokol COVID-19.

Pada Selasa malam, 9 Juni 2020, Heroe sempat mendapati masih ada pengunjung Malioboro tidak menggunakan masker.

Kemudian, Heroe memerintahkan Kepala Dinas Pariwisata dan Kepala UPT Malioboro untuk patroli.

"Jogoboro saya minta memantau di lokasi secara langsung, jika masih ditemukan orang tidak pakai masker, tidak berjarak dan tidak mengindahkan protokol COVID-19, maka Malioboro diusulkan harus ditutup dahulu," paparnya.

Baca juga: Persebaya vs PSM Makassar Batal Hibur Pecinta Sepakbola Tanah Air

Heroe mengungkapkan, sikap tegas harus dijalankan karena Malioboro sudah mulai menggeliat. Sudah banyak pedagang dan pengunjung.

Jika tidak ditegakkan secara dengan tegas protokol COVID-19, dikhawatirkan akan bisa berubah menjadi tempat yang tidak aman dan nyaman bagi siapa saja.

"Kita harus saling menjaga, tidak terkecuali," katanya.

Menurutnya, harus bisa menciptakan Malioboro yang aman dan nyaman bagi siapa saja yang datang dan berkunjung di Malioboro.

"Kuncinya satu, pakai masker, jaga jarak dan sering cuci tangan," ungkapnya.

Selain mewajibkan masyarakat menggunakan masker di area Malioboro, Pemerintah Kota Yogyakarta juga mewajibkan pengunjung untuk melakukan pemindaian barcode di pintu Malioboro.

Hal tersebut bertujuan untuk mempermudah tracing jika sewaktu-waktu ditemukan kasus COVID-19 di area Malioboro.

Petugas Jogoboro, Agus Anta, mengatakan, di setiap pintu masuk kawasan Malioboro petugas Jogoboro telah berjaga-jaga agar pengunjung melakukan pemindaian barcode. Selain itu petugas Jogoboro juga mengukur suhu tubuh pengunjung dengan thermogun.

Baca juga: Forkopimda Sultra Restui Kedatangan 500 TKA Asal China

Di setiap pintu masuk Selatan maupun Utara  pengunjung wajib scan barcode. Jika ada pengunjung yang masuk melalui pintu tengah petugas juga sudah ada yang berjaga.

Petugas siap berjaga selama 24 jam. Selain wajib memindai barcode dan cek suhu tubuh, pengunjung juga diwajibkan menggunakan masker saat memasuki area Malioboro.

Kalau tidak pakai masker, pengunjung tidak boleh masuk area Malioboro. Selain itu, pengunjung akan disuruh keluar dari area Malioboro.

Sementara itu pengunjung Malioboro, Seto, mengatakan, tidak keberatan jika sebelum masuk Malioboro harus memindai barcode dan cek suhu tubuh terlebih dahulu.

Tinggal scan dan mengisi formulir dan prosesnya cepat.

"Tidak masalah, mengingat saat ini masih pandemi COVID-19," katanya.

Reporter: Affan Safani Adham

Editor: Sumarlin