Malu Ditegur di Depan Kekasih, Seorang Pemuda Aniaya Paman

Mutarfin

Reporter Buton Tengah

Jumat, 27 Maret 2020  /  9:34 am

Kapolsek Ranomeeto, AKP Dedi Hartoyo saat memberikan keterangan. Foto: Mutarfin/Telisik

KENDARI, TELISIK.ID - Seorang Pemuda di Desa Laitaha, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan, Muhamad Tata (45), kini harus berurusan dengan polisi.

Pasalnya, Muhammad Tata telah menganiaya pamannya sendiri hanya karena hal sepele.

"Saat ini pelaku telah ditahan di Polsek Ranomeeto," ungkap  Kapolsek Ranomeeto, AKP Dedi Hartoyo, S.Pi, Jumat (17/3/2020).

Baca Juga : Kapolres Muna Imbau Warga tak Panik, Kebutuhan Sembako Aman

Ia menjelaskan, kronogi kejadian pada hari Rabu tanggal 25 Maret pukul 08.20 Wita. Saat itu Muhamad Tata datang ke rumah pamannya, Nurmursidan, bersama kekasihnya Arsialfi Yunita (21). Niatnya hendak meminta izin lantaran kekasihnya kebelet ingin ke toilet.

Lalu Muhamad Tata membangunkan Nurmursidan yang sedang tertidur. Merasa terganggu dibangunkan, sang paman memarahi pelaku. Tak terima ditegur di depan kekasihnya, pelaku langsung memukul pamannya. Adu kekuatan pun tak terhindarkan.

Baca Juga : DPR Minta Pemerintah Belajar dari Kasus Kendari, Soal Keberadaan WNA China

Pelaku menyerang pamannya dengan batu tepat ke arah kepala, mengakibatkan luka di kepala korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman penjara 2 tahun dan denda.

 

Reporter: Mutarfin

Editor: Rani