DPR Minta Pemerintah Belajar dari Kasus Kendari, Soal Keberadaan WNA China

Rahmat Tunny, telisik indonesia
Rabu, 25 Maret 2020
0 dilihat
DPR Minta Pemerintah Belajar dari Kasus Kendari, Soal Keberadaan WNA China
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi. Foto: Rahmat/Telisik

" Apalagi di zaman keterbukaan informasi seperti saat sekarang, masyarakat akan dengan mudah menyebarkan informasi jika ada WNA China yang diberikan izin masuk di tengah wabah Corona. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah telah menetapkan Indonesia darurat COVID-19 beberapa hari lalu. Namun, penetapan tersebut tidak sejalan dengan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA), terkhusus dari China yang merupakan asal muasal wabah COVID-19 ini.

Anggota Komisi III DPR-RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Alhabsyi menyarankan, pemerintah dalam hal ini pihak Imigrasi  harus bisa bertindak tegas sesuai dengan aturan yang ada. Karena jika dibiarkan, hal ini akan membawa keresahan di tengah masyarakat.

Baca Juga : Pandemi COVID-19, Tak Ada Pawai Ogoh-ogoh di Baubau

"Apalagi di zaman keterbukaan informasi seperti saat sekarang, masyarakat akan dengan mudah menyebarkan informasi jika ada WNA China yang diberikan izin masuk di tengah wabah Corona," kata Aboe Bakar Alhabsyi kepada telisik.id lewat pesan tertulisnya, Rabu (25/3/2020).

Menurut Aboe Bakar, Pemerintah harus belajar dari kasus kedatangan puluhan WNA asal China di Bandara Haluoleo Kendari, yang kemudian videonya viral.

"Ini membuat keresahan di tengah masyarakat, seolah aparat abai dan longgar dalam pengaturan imigrasi di tengah pandemi Corona," jelasnya.

Oleh karenanya, Pemenkumham No 7 Tahun 2020 harus diberlakukan dengan baik. Hal ini harus didukung dengan kebijakan tambahan yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri tanggal 17 Maret 2020, bahwa Indonesia menolak kedatangan travelers dari 10 negara yang menjadi pandemi COVID-19.

Baca Juga : Satgas COVID-19 Kolaka Tetapkan 31 ODP

"Saya meminta Dirjen Imigrasi mensosialisasikan dengan baik seluruh kebijakan tersebut kepada para aparat di lapangan. Sehingga mereka akan dapat mengimplementasikannya secara tegas sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

 

Reporter: Rahmat Tunny

Editor: Sumarlin

Artikel Terkait
Baca Juga