Mantan Kasubag Humas DPRD Makassar Jadi Tersangka Pungli Cashback Media
Reporter Makassar
Senin, 14 November 2022 / 1:27 pm
MAKASSAR, TELISIK.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Makassar menetapkan mantan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas DPRD Kota Makassar, Taufiq Nadsir, sebagai tersangka atas kasus pungutan liar alias pungli.
Taufiq diduga meminta kembali sejumlah uang dari total biaya kerja sama publikasi media atau cash back (CB).
Kepala Seksi Intel Kejari Makassar, Andi Alam membenarkan penetapan itu.
"Sudah jadi terang. Secepatnya akan kami sampaikan," singkatnya, Senin (14/11/2022).
Baca Juga: Tega, Anak Tikam Ayah Kandung dengan Badik hingga Tewas
Sebelumnya, Taufiq pernah dipanggil Kejari Makassar atas laporan dari pimpinan DPRD Makassar terkait adanya dugaan pungli di lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Taufiq mengatakan, dirinya dipanggil sebagai saksi terlapor, terkait soal tupoksi Kasubag Humas DPRD Makassar yang meliputi syarat kerja sama media dan berapa nilai kerja samanya.
Baca Juga: Selebgram Makassar Ditawarkan ke Lelaki Hidung Belang, Sekali Kencan Rp 2 Juta
Awalnya, kata Taufiq, pimpinan DPRD Makassar terang-terangan menyatakan ada seorang ASN yang diduga menerima sejumlah uang dari biaya kerja sama publikasi media atau yang kerap disebut cash back.
"Sejauh ini, sudah ada tujuh orang staf humas DPRD Kota Makassar dipanggil untuk menjadi saksi atas kasus tersebut. Ada sekwan, kabag umum, bendahara, terakhir saya, dan tujuh orang staf di kehumasan sudah dipanggil," katanya, Senin (24/5/2022) lalu. (B)
Penulis: Rezki Mas'ud
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS