Mantan Ketua Dewas Kritik Kebijakan Penebangan Pohon di RSUD Bahteramas
Reporter
Rabu, 23 Juli 2025 / 1:26 pm
Mantan Ketua Dewaa RSUD Bahteramas, La Jusmani (kiri) kritisi kebijakan Direktur RSUD Bahteramas yang menebang pepohonan di lingkungan rumah sakit. Foto: R. Anugrah/Telisik.
KENDARI, TELISIK.ID - Penebangan puluhan pohon di dalam lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas menimbulkan kritikan dari sejumlah pihak. Salah satu sorotan datang dari mantan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Bahteramas, La Jusmani.
La Jusmani mengatakan kebijakan Direktur RSUD Bahteramas, Muhammad Syaiful yang menebang puluhan pohon di dalam lingkungan rumah sakit merupakan kebijakan yang keliru dan sewenang-wenang.
Menurutnya, pimpinan rumah sakit tidak mengerti pengelolaan lingkungan kantor.
"Pimpinan rumah sakit ini tidak mengerti yang namanya pengelolaan lingkungan kantor. Artinya, dia tidak bisa membedakan mana ruang rawat inap, mana ruang operasi, mana halaman kantor," ujar La Jasmani, Selasa (23/7/2025).
Ia menambahkan, saat ini masyarakat bahkan dunia ramai-ramai untuk menanam pohon mewujudkan green city (kota hijau).
Baca Juga: Soal Penebangan Pohon Jati jadi Polemik, Ini Respon KNPI Muna Barat
"Kota ini kan, ingin diwujudkan sebagai kota yang ramah lingkungan, yang hijau. Ini sudah hijau dia tebang," katanya lagi.
Menurutnya, alasan Direktur RSUD Bahteramas yang mengatakan kondisi pepohonan seram pada malam hari dan akarnya merusak struktur bangunan sebagai alasan yang salah.
"Kalau itu dianggap seram, kotor, buat jadi taman, pasangkan lampu, pangkas. Supaya dia terang, tertata rapi. Kan tinggal ditata itu," tambahnya.
Mantan Ketua Dewas RSUD Bahteramas itu menduga kebijakan tersebut tidak melalui prosedur atau ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Direktur RSUD Bahteramas Berkilah Tebang Puluhan Pohon karena Seram
"Yang dilakukan ini sewenang-wenang. Artinya dia tidak sesuai dengan melalui kebijakan, dia tidak izin dengan manajemen. Harusnya didiskusikan dulu dengan dewan pengawas, panggil para direksi. Boleh ka saya tebang pohon ini?," tegasnya.
Ia mengungkapkan, pepohonan yang kini ditebang tersebut telah hidup dan dirawat selama 17 tahun. Penanaman hingga pemeliharaannya menggunakan anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
"Pohon itu kan ditanam pake uang, anggaran BLUD namanya. Pemeliharaannya dibiayai, ada cleaning service. Ini kan investasi. Tiba-tiba ditebang. Tau nda berapa anggaran yang hilang disitu? Jadi, menurut saya ini sewenang-wenang," pungkasnya. (C)
Penulis: R. Anugrah
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS