Mantan Wali Kota Daftar Bakal Calon DPD RI
Reporter Medan
Jumat, 30 Desember 2022 / 1:56 pm
MEDAN, TELISIK.ID - Wali Kota Medan periode 2000 -2010, Abdillah, ikut meramaikan kontestasi pemilihan DPD Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara tahun 2024 mendatang.
Dia datang ke kantor KPU Provinsi Sumatera Utara Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Kamis (28/12/2022) malam, sekira pukul 23:30 WIB. Terlihat dia didampingi anaknya bernama Afif Abdillah yang juga anggota DPRD Kota Medan dari Partai Nasdem.
Ketika diwawancarai awak media, Abdillah mengaku siap untuk mengikuti kontestasi ini. Bahkan, dia sudah mengumpulkan sekira 3.400 fotocopy KTP sebagai syarat minimum untuk menjadi bakal calon.
"Saat ini, saya sudah menjadi bakal calon, dokumen atau fotocopy KTP yang kami jadikan syarat minimum ini tersebar di 20 kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Utara," ungkapnya.
Akan tetapi, Abdillah mengaku sudah bekerja keras untuk mengumpulkan fotocopy KTP dan dukungan dari teman maupun keluarganya. Bahkan, dia mengaku cukup sulit mencari ribuan fotocopy KTP itu.
Baca Juga: Puluhan Warga Kolaka Utara Mengungsi Akibat Angin Puting Beliung
"Ya cukup sulitlah. Mencari KTP itu dengan datang ke berbagai daerah. Tapi kami optimis dan akan bekerja dengan maksimal. Untuk hasilnya kita percaya kepada Allah SWT," tuturnya.
Diakuinya, kedatangan untuk ikut dalam kontestasi ini dikarenakan adanya dukungan dari teman serta keluarganya.
"Pastinya, target kami untuk ikut agar bisa terpilih dan menjalankan amanah masyarakat. Jadi, kami serahkan semuanya pada yang di atas (Allah SWT)," terangnya.
Terpisah, Batara Manurung, Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara mengakui bahwa berkas persyaratan Abdillah sudah dinyatakan lengkap.
"Iya sudah lengkap, fotocopy KTP yang diberikan pihak perwakilan dari bakal calon. Bahkan sudah didaftarkan juga di sistem informasi pencalonan (Silon) DPD," ungkapnya.
Selanjutnya KPU Provinsi Sumatera Utara bersama kelompok kerja (Pokja) akan dilakukan verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual.
"Ini penyerahan syarat minimal dukungan. Bukan pendaftaran, nanti setelah lolos verifikasi administrasi dan verifikasi faktual maka akan pendaftaran. Seluruh bakal calon akan kita berikan informasi terkait seputaran pencalonan," terangnya. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS