Mantan Wali Kota Diduga Jadi Otak Perampokan Rumdin Wali Kota Blitar
Reporter Surabaya
Jumat, 27 Januari 2023 / 7:15 pm
SURABAYA, TELISIK.ID - Mantan Wali Kota Blitar, Muhammad Samanhudi Anwar (MSA) ditetapkan tersangka oleh penyidik Polda Jawa Timur, setelah diduga sebagai otak perampokan di rumah dinas (rumdin) Wali Kota Blitar beberapa waktu lalu. MSA sendiri baru saja keluar dari penjara karena kasus suap.
Samanhudi sudah ditangkap tim Jatanras Polda Jawa Timur di sebuah area olahraga di Blitar. Penangkapan itu dibenarkan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Toni Harmanto.
"Sudah ada tersangka baru (MSA)," ujarnya di Mapolda Jawa Timur, Jumat (27/1/2023).
Baca Juga: Beraksi di Tujuh Lokasi Surabaya Dua Terduga Curanmor Dibekuk
Soal peran MSA dalam aksi perampokan di rumdin Wali Kota Blitar, Dirkrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Totok Suharyanto mengatakan yang bersangkutan memberikan informasi terkait uang dan lokasi rumah dinas,
" iya (maping untuk eksekusi)," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, tiga pelaku pembobol rumdin Wali Kota Blitar beberapa waktu lalu dibekuk Polda Jawa Timur. Para pelaku dalam menjalankan aksinya berhasil menyekap Wali Kota Blitar dan istrinya serta menggondol uang Rp 730 juta.
Baca Juga: Ini Kesaksian Bibi dan Teman Korban Dugaan Pelecahaan Prof B di Persidangan
"Dalam pengejaran para pelaku kasus kekerasan di rumdin Wali Kota Blitar, kita juga tangkap satu DPO dalam kasus narkoba yang sedang bersama-sama dengan tersangka kasus di rumah dinas Wali Kota Blitar," ungkap Kapolda Jawa Timur, Irjen Toni Harmanto.
Tiga orang tersangka yang berhasil ditangkap, Mujiadi (54), Asmuri, Ali. Sedangkan, dua tersangka lain yang masih dalam pengejaran, Okky Suryadi (35), dan Medy Afriyanto (35). (B)
Penulis: Try Wahyudi Ari Setyawan
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS