Mendes Beri Tenggat Waktu Koperasi Merah Putih Sultra Rampung Akhir Mei dan Ancam Blokir Dana Desa

R. Anugrah

Reporter

Minggu, 25 Mei 2025  /  6:25 pm

Mendes PDT, Yandri Susanto (kiri) didampingi Gubernur Sultra ASR (kanan), usai acara peluncuran dan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, di Aula Bahteramas pada Minggu (25/5/2025). Foto: R. Anugrah/Telisik

KENDARI, TELISIK.ID - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDT), Yandri Susanto, melakukan kunjungan kerja ke Sulawesi Tenggara bersama Wakil Menteri Ahmad Riza Patria. Kunjungan ini dalam rangka percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa.

Dalam pertemuan yang digelar di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), hadir jajaran penting daerah. Hadir Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra, Ketua DPRD Provinsi, Kapolda, Danrem, bupati dan wakil bupati dari 17 kabupaten/kota, serta kepala desa dari seluruh Sultra.

Yandri Susanto menekankan bahwa seluruh desa harus segera menggelar Musyawarah Desa atau Musyawarah Pembangunan Kelurahan khusus. Proses ini merupakan tahap awal pembentukan koperasi merah putih yang menjadi program strategis nasional.

Baca Juga: Ditjenpas Sultra Didesak Batalkan Asimilasi Khusus Napi Korupsi Laode Gomberto

"Target kita akhir Mei semua desa harus sudah melakukan musyawarah desa khusus atau musyawarah pembangunan kelurahan khusus," ujar Yandri Susanto dalam sambutannya pada Minggu (25/5/2025).

Yandri menambahkan setelah musdes dilakukan, agar segera dinotariskan dengan biaya yang sama untuk seluruh indonesia, yakni sebesar Rp 2.500.000. Lalu setelah itu akan diusulkan pada Menteri Hukum untuk dibuatkan badan hukumnya.

"Untuk biaya notaris yang dua juta setengah itu banyak sumbernya, bisa dari dana operasional desa, bisa dari pemprov, bisa dari PDT Kabupaten/Kota atau yang sumber lain," tambahnya.

Baca Juga: Pindah Lokasi 200 Meter, Warkop Three Brother Tetap jadi Andalan Nongkrong Mahasiswa Kendari

Lebih lanjut, Yandri mengatakan bagi desa-desa yang belum melakukan musdes untuk pembentukan koperasi desa merah putih atau belum mengurus akta notarisnya tidak akan dicairkan Dana Desanya sesuai dengan surat edaran Mentri Keuangan.

Semantara itu, Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka (ASR), mengatakan pemerintah provinsi siap mengawal dan mendampingi keluhan masyarakat dalam pembentukan koperasi desa merah putih.

"Ada satgas, kalau dia sulit, pasti kita selesaikan," ujar ASR kepada awak media usai kegiatan tersebut. (B)

Penulis: R. Anugrah

Editor: Ahmad Jaelani

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS