Merasa Kesal Diabaikan Istri, Suami di Kendari Lakukan KDRT
Reporter
Kamis, 17 April 2025 / 10:09 am
Suami merasa diabaikan lalu melakukan KDRT kepada istrinya. Foto: Ist.
KENDARI, TELISIK.ID - Dilatarbelakangi rasa cemburu dan merasa diabaikan oleh sang istri, seorang pria bernama Mahipal Basri (43), melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Nuraini.
KDRT ini terjadi di kediaman mereka di Lorong PAUD Budi Lestari, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Rabu (16/4/2025) malam.
Dalam keterangannya, Mahipal mengaku kesal karena sang istri tidak merespons pesannya. Ketika pelaku kembali ke rumah sekitar pukul 19.30 Wita.
Suasana semakin memanas, ketika pelaku memukul kepala bagian belakang telinga Nuraini, lalu menampar pipinya setelah terjadi adu mulut.
Mahipal menyebut dirinya emosi karena merasa tidak diperhatikan, terutama karena sejak pagi belum makan dan istrinya sibuk dengan pesta pernikahan anak.
Baca Juga: Polsek Mandonga Tangkap Terduga Pelaku Kasus KDRT dan Penganiayaan
“Saya merasa diabaikan, istri tidak membalas chat. Saya kesal, saya emosi karena saya dari pagi belum makan,” ujar Mahipal.
Nuraini, sang korban, membenarkan bahwa ia sedang sibuk mengurus pesta pernikahan anak dan tidak sempat memperhatikan suaminya. Akibatnya, Mahipal yang terbakar emosi melakukan kekerasan fisik.
Kapolsek Mandonga, AKP Welliwanto Malau mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari Arfandi dan langsung menuju lokasi.
Namun lanjutnya, situasi memanas ketika keluarga korban dan pelaku bersitegang. Anak pelaku, Muh Ipul M (15), sempat hampir menyerang salah satu anggota keluarga korban karena tidak terima ayahnya diamankan.
Salah seorang saksi mata, Citra Nursanti, membenarkan bahwa Mahipal datang dalam kondisi marah, lalu memukul kepala Nuraini.
Ia menyaksikan pertengkaran yang bermula dari puntung rokok yang dibuang ke arah Mahipal oleh korban, hingga terjadi penamparan.
Baca Juga: Viral Istri KDRT Suami ASN, Wajah Lebam Tubuh Dicakar hingga Kabur dari Rumah
Kapolsek Mandonga, AKP Welliwanto Malau menambahkan, setelah pelaku diamankan ke Polsek Mandonga, korban menyampaikan bahwa ia tidak ingin melanjutkan proses hukum.
Korban meminta pelaku membuat surat pernyataan agar kejadian serupa tidak terulang.
"Korban dan pelaku sepakat untuk damai dan diselesaikan secara kekeluargaan," pungkasnya. (B)
Penulis: Sigit Purnomo
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS