Miliaran Rupiah Uang Korupsi, Diamankan Kejati Sultra Sepanjang 2019

Muhammad Israjab

Reporter

Senin, 09 Desember 2019  /  4:02 pm

Kejati Sultra Saat Melakukan Press Rilis. Foto : Muhammad Israjab/Telisik

KENDARI, TELISIK.ID - Peringatan Hari Anti Korupsi, Senin (9/12/2019) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, mencatat sepanjang tahun 2019 telah menyelamatkan uang negara sebanyak Rp 4 miliar lebih dari hasil korupsi.

Baca Juga: PKS Usung Adi Jaya Putra Sebagai Calon Wawali Kendari

Wakil Kepala Kejati Sultra, Junimal Hutagaol, SH, MH mengatskan bahwa, telah menangani 19 kasus korupsi yang masih dalam penyelidikan, 18 penyidikan dan 24 perkara yang saat ini dalam tuntutan di persidangan.

Selain mengamankan uang hasil korupsi, Kejati juga menangkap lima orang daftar pencarian orang (DPO) dari tujuh orang masih dalam pencarian.

"Daftar DPO dari Kejari Kendari sebanyak dua orang, Kejari Kolaka dua orang, Baubau satu orang, Kejari Wakatobi satu orang dan Konawe satu orang. Dimana masih ada dua DPO belum ditangkap," ucapnya, Senin (9/12/2019).

Baca Juga: Kajari Pimpin Upacara Hari Anti Korupsi di Kolaka

Selain itu, Kejati Sultra sedang menyelidiki kasus korupsi di Kabupaten Muna, terkait kasus Dana Alokasi Khusus (DAK).

"Indikasi Korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK), di Kabupaten Muna masih ada yang kami tangani saat ini," beber Junimal Hutagaol.

Reporter: Muhammad Israjab
Editor: Sumarlin

TOPICS

Kejati Sultra