MUI Siap Cabut Sertifikat Halal Produk yang Dukung Agresi Israel ke Gaza

Mustaqim

Reporter

Jumat, 17 November 2023  /  4:21 pm

Aksi Bela Palestina yang menentang agresi militer Israel di Gaza yang dihadiri ratusan ribu massa di halaman Monas, Jakarta, Minggu (5/11/2023) lalu. Foto: Mustaqim/Telisik

JAKARTA, TELISIK.ID - Menyusul terbitnya Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 83 Tahun 2023 tentang dukungan untuk Palestina, MUI kemudian mempertimbangkan pencabutan sertifikat halal produk dari perusahaan yang terbukti memberikan keuntungan untuk mendukung agresi militer Israel.

MUI sebelumnya juga mendukung upaya masyarakat Indonesia yang bersimpati pada Palestina dengan memboikot beragam produk konsumsi yang terafiliasi dengan Israel.

Namun, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI Bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah mengatakan, MUI tidak akan melakukan aksi boikot secara sembarangan.

“Pencabutan sertifikat halal akan dilakukan jika terbukti keuntungan perusahaan digunakan untuk membeli mesin perang yang mendukung genosida (pembunuhan massal untuk memusnahkan kelompok tertentu, red) dan penghancuran di Gaza,” kata Ikhsan di Jakarta, Jumat (17/11/2023).

Baca Juga: Kominfo Ungkap 117 Isu Hoaks Pemilu 2024, KPU Gandeng TikTok Tak Tampilkan Iklan Politik

Terkait apakah keuntungan dari penjualan produk-produk konsumsi yang berafiliasi dengan Israel dipakai untuk membeli mesin perang, Ikhsan mengakui bahwa yang berwenang menangani adalah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau UN (United Nations).  

“Jika terbukti, maka pencabutan sertifikasi halal adalah kewenangan BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal), sedangkan kewenangan menarik kembali fatwa atas produk halal dapat dilakukan oleh Komisi Fatwa MUI,” jelasnya.

Ikhsan memastikan bahwa produk-produk tersebut tetap halal, namun perbuatan perusahaan yang mendukung Israel dianggap haram sesuai Fatwa MUI No. 83 Tahun 2023. Dia juga menyebut boikot terhadap produk Israel bersifat temporal.

“Aksi boikot bisa berhenti jika situasi sudah kembali normal, atau setidaknya hingga pasukan penjajah Israel meninggalkan Gaza,” ujarnya.

Menegaskan penjelasan Ikhsan, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis mengatakan, MUI tidak berhak mencabut sertifikat halal sebuah produk yang telah memenuhi prosedur.

“Fatwa MUI untuk berhenti menggunakan produk Israel bukan berarti produk tersebut langsung haram,” tandasnya.

Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, membenarkan yang diharamkan oleh MUI melalui fatwa yang sudah diumumkan bukanlah produk itu sendiri, melainkan dukungan terhadap tindakan biadab Israel.

“Sebagai warga bangsa yang baik, kita wajib mengingatkan mereka,” ujar Anwar.

Sehari sebelumnya, Wakil Presiden Indonesia, Ma'ruf Amin, memberikan dukungan terhadap Fatwa MUI mengenai boikot produk atau perusahaan yang mendukung agresi militer Israel terhadap Palestina.

“Saya kira fatwa ini diperlukan dalam rangka mendukung kemerdekaan Palestina dan dalam rangka menghentikan kebiadaban Israel di Gaza,” tegas Ma'ruf seperti dilansir oleh Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Wakil Presiden, Kamis (16/11/2023).

Ma’ruf meminta perlu ada pihak yang menyeleksi produk atau perusahaan yang mendukung agresi Israel, karena MUI tidak menyebutkan perusahaan secara spesifik yang berafiliasi dengan Israel.

“Penting untuk memilah mana yang termasuk dan tidak termasuk dalam daftar produk yang diharamkan oleh fatwa, agar tidak merugikan banyak pihak,” pinta Ma’ruf.

Sementara itu, Nahdlatul Ulama Care-Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama Pengurus Besar NU (NU Care-LazisNU PBNU) telah menyalurkan bantuan kemanusiaan tahap kedua untuk rakyat Palestina di Gaza.

Bantuan yang diberikan berupa makanan, air bersih, dan obat-obatan. Fokus utama bantuan ini adalah pada penanganan perempuan dan anak-anak korban perang.

Bantuan disalurkan melalui mitra lembaga lokal Palestina, Al Thoure-Silwan Women (AWC), yang telah menjadi mitra LazisNU selama beberapa tahun.

Baca Juga: Indonesia Impor Barang Antik dan Karpet dari Palestina, Segini Nilainya

“Kami berterima kasih kepada AWC yang telah membantu distribusi bantuan dari program NU Peduli Palestina ke warga Gaza,” kata Ketua LazisNU PBNU, Habib Ali Hasan Al Bahar.

Pendistribusian bantuan meliputi wilayah Jabalia di utara Gaza dan kamp pengungsian di Khan Younis, Gaza Selatan, yang dilakukan dari tanggal 9 hingga 14 November 2023.

“Ini merupakan bentuk solidaritas kemanusiaan dari NU dan masyarakat Indonesia,” ujar Habib Ali Hasan.

Habib Ali Hasan memahami bahwa situasi di Palestina adalah masalah kemanusiaan yang mendesak untuk dibantu. Karena itu, NU Care-LazisNU berkomitmen untuk memastikan bantuan sampai kepada mereka yang membutuhkan.

Bantuan untuk tahap selanjutnya rencananya akan dikirim melalui TNI Angkatan Laut. “Kami akan mengirimkan RS (rumah sakit) kapal bersama dengan logistik, termasuk selimut, tempat tidur, dan tenda darurat,” ungkap Direktur Eksekutif NU Care-LazisNU PBNU, Qohari Cholil. (A)

Penulis: Mustaqim

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS