Mutasi Pejabat di Muna Tunggu Restu Kemendagri

Sunaryo

Reporter Muna

Senin, 29 Januari 2024  /  4:28 pm

Plt Bupati Muna, Bachrun Labuta. Foto: Sunaryo/Telisik

MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Daerah (Pemda) Muna akan melakukan mutasi pejabat. Mutasi dilakukan sebagai bentuk penyegaran birokrasi sekaligus mengisi jabatan yang kosong.

Plt Bupati Muna, Bachrun Labuta menerangkan, sebelum dilakukan mutasi, terlebih dahulu, pihaknya akan meminta restu dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Sementara berproses. Kita tinggal menunggu persetujuan Kemendagri," kata Bachrun Labuta, Senin (29/1/2024).

Baca Juga: Pelajar SMA dan SMK se-Sulawesi Tenggara Bakal Jalani Tes Urine

Baca Juga: Tanah Dihibahkan Pemda Muna, KCD Dikbud Sulawesi Tenggara Punya Gedung Baru

Sekda Muna, Eddy Uga menerangkan, proses mutasi akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Persetujuan Kemendagri menjadi salah satu syaratnya. Karena, posisi bupati dijabat oleh Plt.  

"Jadi semua proses kita akan ikuti, sehingga pelaksanaan mutasi tidak menyalahi aturan," katanya. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS