Begini Klarifikasi Dirut PDAM Busel Soal Pemecatan Karyawannya

Deni Djohan, telisik indonesia
Selasa, 08 September 2020
0 dilihat
Begini Klarifikasi Dirut PDAM Busel Soal Pemecatan Karyawannya
Dirut PDAM Busel, Tamrin Foto: Satulis.com

" Teguran itu berkaitan dengan kerusakan pompa air. Kita suruh jaga tapi dia tidak lakukan. Bahkan sebelum kita pecat, kita sempat panggil baik-baik itu yang bersangkutan. "

BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Pemecatan salah satu karyawan PDAM Buton Selatan (Busel), Datsin, dianggap sudah prosedural. Hal ini dikatakan Dirut PDAM Busel, Tamrin.

"Yang bersangkutan sudah ditegur beberapa kali karena tidak menjalankan tugas dengan baik sehingga kita pecat. Tapi, gajinya yang tidak kita bayarkan selama dia kerja kita bayarkan semua. Bahkan kita antarkan langsung di rumahnya," ungkap Tamrin saat mengkonfirmasi wartawan ini, Selasa (8/9/2020).

Kata dia, teguran yang dilayangkan berupa surat peringatan (SP). Bahkan teguran itu dilayangkan sebanyak tiga kali.

"Teguran itu berkaitan dengan kerusakan pompa air. Kita suruh jaga tapi dia tidak lakukan. Bahkan sebelum kita pecat, kita sempat panggil baik-baik itu yang bersangkutan," tambahnya.

Lebih jauh dikatakan, tidak hanya Datsin yang diberikan teguran. Dua karyawan yang juga masih saudara Datsin sudah diberi teguran. Pasalnya, tercatat sudah tiga bulan mereka tak masuk kantor.

Baca juga: Tanya Gaji dan Upah, Karyawan PDAM Busel Malah Dipecat

Terkait dengan persoalan gaji dan upah kerja, ia mengaku, bila seluruh gaji tersebut diserahkan sama Datsin untuk kemudian dibagikan ke pada teman karyawannya. Bahkan pada saat pembagian itu, dirinya sempat mendengar kabar miring soal pembagian tersebut. Namun sebagai pemimpin, dirinya hanya diam seolah tak mengetahui persoalan itu.

Saat disinggung soal gaji dan upah yang konon hingga kini belum terbayarkan, Tamrin membatah itu. Kata dia, semua gaji dan upah karyawan hingga tahun ini telah ia bayarkan semua.

"Kecuali berkaitan dengan honor tahun 2018 itu terkait pekerjaan di Kantor Brimob. Saat itu BPKP mempertanyakan kenapa gaji ini dobol-dobol. Pada kegiatan itu kan memang investasi. Apalagi kita dikejar waktu karena mau diresmikan itu kantor," bebernya.

"Kita ini kan mau cari pelanggan untuk keperluan investasi. Kalau sudah ada pelanggan jadi siapa lagi yang mau pasang kalau bukan karyawan PDAM. Kalau tahun sesudahnya sampai 2020 ini aman semua. Dalam artian  kita sudah bayarkan semua," tutupnya.

Reporter: Deni Djohan

Editor: Kardin

Baca Juga