DPD Walantara Karo Laporkan Perambahan Tahura ke DPRD Sumut

Ones Lawolo, telisik indonesia
Sabtu, 06 Februari 2021
0 dilihat
DPD Walantara Karo Laporkan Perambahan Tahura ke DPRD Sumut
Kawasan hutan konservasi alam di Dusun Laugedang yang sudah dialihfungsikan menjadi areal pertanian. Foto: Ones Lawolo/Telisik

" Dari hasil investigasi DPD Walantara Karo, diperkirakan ribuan hektar kawasan hutan konservasi telah dirambah dan dialihfungsikan menjadi lahan perkebunan atau pertanian yang diduga kuat tidak memiliki izin dari Dinas Kehutanan Sumut. "

MEDAN, TELISIK.ID - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Wahana Lingkungan Alam Nusantara (Walantara) Karo, mengadukan aksi perambahan kawasan hutan konservasi taman hutan raya (Tahura) ke DPRD Sumut.

Kawasan Taman Tahura itu berbatasan dengan Kabupaten Karo dan Kabupaten Deli Serdang, tempatnya di Dusun Sembekan atau Dusun Laugedang, Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut).

Laporan DPD Walantara itu langsung diterima oleh Ketua DPRD Sumatera Utara, Drs Baskami Ginting, Kamis (4/2/2021).

"Dari hasil investigasi DPD Walantara Karo, diperkirakan ribuan hektar kawasan hutan konservasi telah dirambah dan dialihfungsikan menjadi lahan perkebunan atau pertanian yang diduga kuat tidak memiliki izin dari Dinas Kehutanan Sumut," kata Ketua DPD Walantara Sumut, Daris Kaban didampingi Sekertarisnya, Surya Kurniawan Rambe.

Daris Kaban meminta Ketua DPRD Sumut, Drs Basakmi Ginting melalui komisi terkait agar segera memanggil Dinas Kehutanan Sumut, Bupati Karo dan Bupati Deliserdang dalam rapat dengar pendapat (RDP).

"Kawasan hutan di perbatasan Karo dan Deliserdang ini harus segera diselamatkan, guna menghindari tenggelamnya Kota Medan yang jika diterjang banjir bandang. Sebab, diketahui hutan konservasi ini merupakan kawasan penyangga air bagi Kota Medan," ucapnya.

Baca juga: Calon Honorer Sat Pol PP Muna Digembleng Semi Militer

Lebih lebih, Daris Kaban juga meminta anggota Komisi DPRD Sumut agar membahas penyelamatan kawasan hutan yang sudah diporak-porandakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab di RDP-nya nanti.

"Berharap lembaga legislatif untuk segera bertindak menyelamatkan kawasan hutan Laugedang itu. RDP-kan segera biar hutan Tahura itu bisa selamat," tuturnya.

Senada dengan itu, Sekretaris DPD Walantara Karo, Surya Kurniawan Rambe juga meminta anggota DPRD Sumut dan Dinas BMBK Sumut membatalkan rencana pembangunan jalan sejajar jurusan Berastagi - Jaranguda - Laugedang - Sibolangit hingga Simpang Tuntungan - Pancurbatu - Medan, untuk menjaga kawasan hutan dari tangan-tangan para perambah.  

"Segera batalkan rencana pembangunan jalan sejajar sebagai jalan alternatif mengatasi kemacetan Jalan Medan-Berastagi, demi menjaga kelestarian hutan konservasi serta habitat hutan, alam, sumber mata air dan ekosistem alam agar Kota Medan terhindar dari banjir, longsor dan bencana alam lainnya," katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumatera Utara, Drs Baskami Ginting berjanji untuk segera merekomendasikan masalah ini ke Komisi B untuk segera ditindaklanjuti dengan memanggil pihak-pihak terkait, seperti Dinas Kehutanan Sumut, Bupati Karo dan Bupati Deliserdang dalam RDP.

"Kita segera merekomendasikan masalah ini ke Komisi B DPRD Sumut untuk segera menjadwalkan rapat dengar pendapat dengan sejumlah instansi yang terkait, guna mencari solusi penyelamatan kawasan hutan Laugedang dari tangan-tangan perambah," pungkasnya mengakhiri. (A)

Reporter: Ones Lawolo

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga