Nama Penerima BSU 2025 Lolos Verifikasi Tak Cair, Begini Cara Ubah Nomor Rekening Penerima
Reporter
Kamis, 03 Juli 2025 / 10:43 am
Lolos verifikasi BSU 2025, pencairan gagal akibat rekening BPJS Ketenagakerjaan bermasalah. Foto: Repro Kompas.
JAKARTA, TELISIK.ID - Meski telah dinyatakan lolos verifikasi sebagai penerima BSU 2025, sejumlah pekerja justru belum menerima pencairan dana karena rekening yang terdaftar bermasalah atau sudah tidak aktif.
Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sudah mulai diterima oleh jutaan pekerja yang memenuhi persyaratan. Namun, di tengah proses distribusi tersebut, banyak peserta yang justru menghadapi hambatan akibat masalah teknis, terutama terkait nomor rekening yang telah kadaluarsa atau tidak valid.
Masalah ini muncul meskipun nama-nama penerima telah lolos proses verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Sayangnya, sistem hanya dapat memproses pencairan jika rekening yang didaftarkan masih aktif dan sesuai dengan data identitas penerima bantuan. Jika tidak, dana sebesar Rp 600.000 per orang tidak dapat disalurkan.
Sebagai upaya menyelesaikan persoalan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan membuka fasilitas untuk memperbarui data rekening secara daring.
Penerima BSU dapat mengganti nomor rekening melalui situs resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, aplikasi JMO, atau melalui pengajuan kolektif oleh perusahaan melalui portal SIPP.
Melalui situs BPJS Ketenagakerjaan, peserta cukup mengisi data lengkap seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, dan nomor rekening baru. Sistem akan menyesuaikan informasi dan memberikan notifikasi status calon penerima, apakah sudah sesuai atau perlu revisi lebih lanjut.
Berdasarkan data yang dirangkum telisik.id dari BPS Ketenagakerjaan, pada Kamis (3/7/2025), jika memilih aplikasi JMO, peserta harus masuk ke akun pribadi, lalu memilih fitur “Pengkinian Data” pada menu beranda.
Di bagian ini, peserta dapat memperbarui nomor rekening dan informasi tambahan lainnya dengan mengikuti tahapan yang telah disediakan.
Alternatif lainnya, perusahaan tempat peserta bekerja juga dapat membantu melakukan pengkinian data melalui laman SIPP. Melalui sistem ini, petugas perusahaan mengunduh template khusus, lalu mengunggah kembali data rekening baru yang telah diperbarui sesuai ketentuan.
Namun dalam praktiknya, proses pembaruan nomor rekening tak selalu berjalan mulus. Beberapa kendala sering ditemukan, seperti nama pada rekening tidak sesuai dengan data BPJS, nomor rekening sudah tidak aktif, hingga kesalahan pengisian informasi saat pengkinian.
Menghindari kegagalan pencairan, BPJS Ketenagakerjaan mengimbau peserta agar memastikan data yang diinput benar dan terbaru.
Disarankan pula untuk selalu menggunakan rekening bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) atau BSI yang masih aktif.
Penerima BSU juga dapat mengecek status bantuan secara mandiri melalui situs bsu.kemnaker.go.id. Di halaman tersebut, peserta cukup memasukkan NIK dan kode keamanan, lalu sistem akan menampilkan status pencairan bantuan.
Dengan pembaruan data dan verifikasi yang akurat, diharapkan semua penerima manfaat BSU 2025 dapat memperoleh haknya tanpa hambatan administratif.
Informasi dan proses ini penting diketahui agar bantuan dapat diterima secara tepat waktu dan tepat sasaran. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS