Niat Bantu Korban Kebakaran, Aksi Galang Dana Mahasiswa IAIN Kendari Dibubarkan Satpol PP

Wahyudin Wahid

Reporter

Jumat, 01 September 2023  /  8:28 am

Aksi penggalangan dana yang dilakukan mahasiswa IAIN Kendari untuk korban kebakaran, dibubarkan paksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja di perempatan Pasar Baru, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Foto: Kolase

KENDARI, TELISIK.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membubarkan aksi penggalangan dana untuk korban kebakaran yang dilakukan sejumlah mahasiswa, yang tergabung dalam gerakan FEBI Peduli di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (30/8/2023) malam.

Salah satu mahasiswa, Muh. Arya Saputra menceritakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 21.00 Wita. Saat itu ia bersama rekan-rekannya sedang meminta sumbangan kepada pengendara yang berhenti di lampu merah Jalan Poros Bandara Haluoleo.  

Tiba-tiba mereka dihampiri oleh rombongan Satpol PP Kota Kendari yang sedang patroli, kemudian langsung membubarkan aksi sosial tersebut. Tak hanya itu, aksi mereka juga disamakan dengan aktivitas anak jalanan oleh pihak Satpol PP.

Tak terima dibubarkan, Arya memberikan penjelasan kepada pihak Satpol PP bahwa mereka melaksanakan aksi sosial dengan membawa nama organisasi. Meskipun demikian, aksi sosial tersebut tetap dibubarkan dengan alasan keamanan.

Baca Juga: Ormawa IAIN Kendari Galang Dana untuk Korban Kebakaran Andoolo

"Katanya untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Kendari dan menghindari terjadinya kecelakaan di sekitar lampu merah Pasar Baru," kata Arya via WhatsApp.

Saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Kasatpol PP Kota Kendari, Samsu Alam, belum mengetahui peristiwa tersebut dan akan memastikan terlebih dahulu kepada bawahannya. Namun, hingga saat berita ini diterbitkan, Kasatpol PP belum memberikan keterangan lebih lanjut.

Baca Juga: Pemda Muna Barat Beri Bantuan Rumah ke Korban Kebakaran

Diketahui, aksi penggalangan dana itu dilaksanakan oleh Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) lingkup Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), IAIN Kendari, di perempatan Pasar Baru yang bertujuan untuk membantu meringankan beban korban kebakaran  salah satu warga Desa Puunggapu Indah, Kecamatan Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah tersebut Senin (28/8/2023) lalu, namun kerugian materil ditaksir mencapai Rp 140 juta. (B)

Penulis: Wahyudin Wahid

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS