Oknum ASN di Kupang Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati

Berto Davids

Reporter Kupang

Jumat, 10 Desember 2021  /  1:13 pm

Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial YBB (44) ditemukan tergantung di pohon jati, Kamis (9/12/2021). Foto: Repro krjogja.com

KUPANG, TELISIK.ID - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial YBB (44) ditemukan sekarat tergantung di pohon jati sebelum akhirnya meninggal, Kamis (9/12/2021).

ASN yang bertugas di Dinas Koperasi itu gantung diri menggunakan tali nilon di sebuah pohon jati putih yang sudah miring dan bersandar pada pohon mangga.

Informasi yang diperoleh Telisik.id, korban pertama kali ditemukan oleh anaknya sendiri saat keluar dari rumah.

Begitu keluar dari rumah, anaknya melihat korban tergantung di pohon jati.

Anaknya pun langsung memanggil salah satu orang rumah bernama Ansi.

Melihat korban yang tergantung, Ansi langsung pergi mengambil pisau di dapur untuk memotong tali yang dipakai korban untuk gantung diri.

Baca Juga: Kades di NTT Tewas Gantung Diri di Pohon Jambu Mente

Setelah berhasil memotong tali tersebut, Ansi berusaha untuk menolong korban yang terjatuh dalam keadaan masih bernafas.

Setelah itu Ansi memanggil tetangga dan Yulius Ratu Rona (29) yang juga warga Dusun 1, Desa Oelomin, Kecamatan Nekamese.

Ansi meminta bantuan mereka untuk membantu membawa korban ke RS St Carolus Beremeus Kelurahan Belo, Kota Kupang.

Tim medis sempat melakukan upaya untuk menyelamatkan korban, namun setelah dilakukan pemeriksaan medis oleh dokter jaga RS St Carolus Beremeus, korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 16.49 Wita.

Kapolsek Kupang Barat, Ipda Hendra Karel Wadu yang dikonfirmasi Jumat (10/12/2021) mengaku kalau pihaknya langsung mendatangi TKP pasca mendapat laporan kasus ini.

“Kita olah TKP dan melakukan visum luar oleh pihak medis RS. Carolus Beremeus,” ujarnya.

Setelah dilakukan olah visum luar, ditemukan bekas lilitan tali yang melingkar di bagian leher korban dan terdapat kotoran yang keluar dari anus, lidah tidak menjulur keluar dan mengeluarkan air mani.

Saat dilakukan olah TKP di lokasi, polisi menemukan 1 utas tali plastik nilon panjang 2 meter, sebilah pisau dapur dan 1 pasang sandal jepit warna putih biru. Di pohon jati terdapat bekas lilitan tali saat korban melakukan gantung diri.

Disebutkan, korban dan Ansi selama ini tinggal dalam satu rumah dan sudah memiliki anak namun belum menikah secara sah.

Korban sebelumnya sudah mengalami sakit stroke selama 4 tahun dan pernah dirawat di RS Siloam Kota Kupang sehingga kondisi korban sudah tidak normal.

Baca Juga: Kapolres Muna Tak Main-main Usut Kasus Pengadaan PCR

Namun korban tetap melaksanakan tugas sebagai PNS di Kantor Dinas Koperasi Kota Kupang.

“Kemungkinan karena tekanan batin dan kondisi yang sudah tidak normal serta tidak dapat melakukan aktivitas seperti biasanya, sehingga korban merasa putus asa dan melakukan tindakan gantung diri,” ujar Kapolsek Kupang Barat.

Dari Kejadian tersebut pihak keluarga korban menerima atas meninggalnya korban akibat gantung diri.

Pihak keluarga juga melakukan penolakan autopsi dengan membuat surat pernyataan. (B)

Reporter: Berto Davids

Editor: Haerani Hambali