Makin Panas, Novel Baswedan dan 74 Pegawai KPK Mengadu ke MK

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Rabu, 02 Juni 2021
0 dilihat
Makin Panas, Novel Baswedan dan 74 Pegawai KPK Mengadu ke MK
Penyidik KPK, Novel Baswedan. Foto: Repro Jawapos

" Teman-teman daftarin JR ke MK hari ini. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Kasus penonaktifan dan tidak lolosnya 74 pegawai KPK pada Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), tampaknya makin panas.

Kali ini, Novel Baswedan dan 74 pegawai KPK yang tidak lolos TWK bakal menyambangi Mahkamah Konstitusi (MK).

Novel dan rekan-rekannya akan mengajukan judicial review atau uji materi terkait penonaktifan mereka lantaran tak lulus TWK, yang merupakan syarat alih golongan menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"Teman-teman daftarin JR ke MK hari ini," kata mantan Direktur PJKAKI (Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi) KPK, Sujanarko, dilansir detik.com, Rabu (2/6/2021).

Mereka rencananya menuju MK siang ini. Sujanarko sendiri juga bakal diperiksa Komnas HAM siang ini.

Baca juga: Gadis 13 Tahun Digilir 8 Pemuda dalam Semalam

Baca juga: Ini Kronologis Tenggelamnya Tiga Bocah Saat Bermain di Muara Sungai

Sebelumnya dilansir Cnnindonesia, Novel Baswedan dan lainnya telah melaporkan polemik TWK dan penonaktifan ke berbagai pihak sepertu ke Dewan Pengawas KPK, Ombudsman, hingga Komnas HAM.

Ketua KPK Firli Bahuri mengklaim para pimpinan KPK sebenarnya masih memperjuangkan nasib 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK. Kata Firli, nasib 75 pegawai itu akan menjadi PR bersama.

"Saya ingin sampaikan, kemarin saya jelaskan kepada seluruh pegawai kemarin yang hadir di pertemuan kita, pimpinan KPK, untuk memperjuangkan kawan-kawan kita, saya tidak ingin mengulang hari ini, saya juga dari kemarin apa yang harus dikerjakan, perwakilan juga menilai," kata Firli dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (1/6).

"Hari ini kita selesaikan 1.271, bagaimana yang 75, tentu menjadi PR kami bersama," sambungnya.

Firli juga menanggapi soal 700 pegawainya yang sempat minta penundaan pelantikan menjadi ASN. Namun Firli tetap tegas akan melaksanakan pelantikan itu dengan alasan proses yang sangat panjang.

"Yang kedua adalah kalau ada kemarin yang mendengar ada 700 orang yang memenuhi syarat dilantik meminta penundaan, kemarin sudah bertemu dengan perwakilan. Alhamdulillah kami sampaikan bahwa proses pelantikan tetap dilaksanakan karena proses itu sangat panjang," kata Firli. (C)

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga